Lompat ke isi

Mun Ik-jeom

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 November 2010 09.39 oleh Cun Cun (bicara | kontrib) (rapikan)

Mun Ik-jeom (nama pena Samwudang, 1329-1398) adalah seorang sekretaris utusan yang hidup pada masa Dinasti Goryeo di Korea. Pada tahun 1363, Mun Ik-jeom (nama pena Samwudang, 1329-1398) adalah seorang sekretaris utusan yang hidup pada masa Dinasti Goryeo di Korea. Mun dikenal sebagai orang yang menyelundupkan biji kapas pada saat bahan pembuat pakaian tersebut dilarang dibudidayakan di Korea. Dalam perjalanan pulangnya dari Yuan ke Korea sebagai utusan pada tahun 1363, ia membawa beberapa biji kapas yang disimpan dalam pegangan bambu kuasnya. Ia menanam kapas secara diam-diam di halaman rumah bersama ayah mertuanya dan memanennya dalam jumlah besar. Peristiwa ini ikut menggerakan industri pembuatan pakaian di Korea yang sebelumnya menggunakan bahan dasar rami. Mun Ik-jeom sampai sekarang dikenal akan jasanya dalam memulai industri tekstil pada tahun 1363 dan perbaikan kebutuhan sandang rakyat Korea. Kebun kapas pertama di Korea di kampung halaman Mun Ik-jeom di Desa Sawol, Kabupaten Sancheong, Propinsi Gyeongsang Selatan, saat ini dijadikan sebagai situs bersejarah nomor 108 oleh pemerintah Korea Selatan.

Referensi