Lompat ke isi

Persetujuan ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Perbatasan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Oktober 2006 13.18 oleh Wic2020 (bicara | kontrib) (Persetujuan ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Perbatasan dipindahkan ke Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas-Batas: nama resmi yang digunakan Pemerintah RI)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Halaman pengalihan