Lompat ke isi

Gayus Tambunan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Januari 2011 17.49 oleh LeoRed (bicara | kontrib)
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan
Berkas:Gayus tambunan 300 225.jpg
Gayus Tambunan
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
Informasi pribadi
Lahir9 Mei 1979 (umur 45)
Jakarta, Indonesia
Suami/istriMilana Anggraeni
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Berkas:Foto-gayus-red.jpg
Gayus Tambunan pada saat berada di Bali

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau hanya Gayus Tambunan (lahir 9 Mei 1979) adalah mantan pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika Komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta haram. Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas Mafia Hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.

Keluarga

Gayus besar dan lahir di Warakas, Jakarta Utara. Dia anak kedua dari 5 bersaudara , putra dari Amir Syarifuddin Tambunan [1]. Gayus menikah dengan Milana Anggraeni dan mempunyai beberapa orang anak. Milana sendiri diduga ikut menerima aliran dana dari rekening Gayus Tambunan sebesar Rp 3,6 miliar. Diketahui ada transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010[2]

Karier

Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 2000, Gayus ditempatkan di Balikpapan. Beberapa tahun kemudian Gayus yang diangkat menjadi PNS golongan IIIA di Bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II Ditjen Pajak. Gayus terus berkarier di Direktorat Jenderal Pajak sampai diberhentikan karena tersandung kasus mafia kasus Pajak pada tahun 2010.

Mereka yang diduga terkait kasus Gayus

  • 12 Pegawai Dirjen Pajak termasuk seorang direktur, yaitu Bambang Heru Ismiarso dicopot dari jabatanya dan diperiksa.[3]
  • 2 orang Petinggi Kepolisian , Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Radja Erizman dicopot dari jabatanya dan diperiksa.[4]
  • Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas [5]
  • Andi Kosasih
  • Haposan Hutagalung sebagai pengacara Gayus
  • Kompol Muhammad Arafat
  • Lambertus (staf Haposan)
  • Alif Kuncoro [6]
  • Beberapa aparat kejaksaan diperiksa[7]
  • Jaksa Cirus Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, karena melanggar kode etik penanganan perkara Gayus HP Tambunan.
  • Jaksa Poltak Manulang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan (Pratut) Kejagung[8]

== Keberadaan di B

  1. ^ http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1270121108/ayah-gayus-tambunan
  2. ^ http://hariansib.com/?p=117094
  3. ^ http://nasional.kompas.com/read/2010/04/07/04231088/12.Nama.Terkait.Kasus.Gayus.
  4. ^ http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/04/133643/16/1/Jenderal-Terlibat-Kasus-Gayus-Terindikasi-Langgar-Kode-Etik-Profesi
  5. ^ http://id.news.yahoo.com/kmps/20100410/tpl-bahasyim-resmi-ditahan-81d2141.html
  6. ^ http://bataviase.co.id/node/162005
  7. ^ http://bataviase.co.id/node/162005
  8. ^ http://www.antaranews.com/berita/1270720570/terkait-kasus-gayus-jaksa-cirus-dicopot