Lompat ke isi

Sudjiono Timan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sudjono Timan (lahir di Jakarta pada 9 Mei 1959) adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Dari tahun 1995 hingga 1997 ia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Ia saat ini merupakan seorang buronan karena melarikan diri dari hukuman pengadilan. Oleh pengadilan, Timan telah diputuskan bersalah karena telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur utama BPUI dengan cara memberikan pinjaman kepada Festival Company yang mengakibatkan kerugian negara US$120,69 juta dan Rp98,7 miliar. Timan tidak dapat dieksekusi badan sesuai keputusan Mahkamah Agung tanggal 3 Desember 2004. Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menyebarkan foto dan datanya ke masyarakat melalui televisi dan media massa sebagai salah satu 14 "koruptor kakap" yang sedang dicari.