Lompat ke isi

Prajurit Dua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Februari 2011 14.57 oleh Bennylin (bicara | kontrib)

Prajurit Dua adalah pangkat militer untuk

  1. Anggota TNI-AD yang diberikan setelah lulus Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier (Secata PK) Tahap I di Dodik Secata Rindam masing-masing Kodam selama empat bulan. Usai pelantikan, para tamtama mengikuti pendidikan Tahap II Pendidikan Kejuruan (Dikjur) sesuai kecabangan masing-masing yang disebut Pendidikan Tahap II selama 3 bulan seperti Infanteri di Dodik Infanteri masing-masing Kodam, Arhanud di Karang Ploso, Kavaleri,Armed, Peralatan, Pembekalan dan Angkutan, Polisi Militer di Bandung, Zeni di Bogor, dan Kesehatan di Jakarta.
  2. Anggota TNI-AU yang diberikan setelah lulus Pendidikan Pertama Tamtama Prajurit Karier di skadron pendidikan 404 Lanud Adisumarmo selama lima bulan. Selanjutnya di teruskan dengan Sekolah Kejuruan Dasar Tamtama sesuai korps masing-masing.
  3. Tamtama TNI-AL yang masuk jurusan Korps Marinir. Selain Korps Marinir, tamtama TNI-AL menyandang Kelasi Dua. Sebelumya calon tamtama harus lulus Pendidikan Dasar Kemiliteran selama tiga bulan di Komando Pendidikan TNI AL Surabaya.