Lompat ke isi

Komisaris Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Februari 2011 15.30 oleh Bennylin (bicara | kontrib)

Komisaris Polisi adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Mayor, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan Kompol atau Komisaris untuk pangkat ini.