Lompat ke isi

Daerah tingkat I

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Februari 2004 00.09 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Daerah Tingkat I adalah nama pembagian administratif di Indonesia di bawah tingkat nasional. Di Indonesia ada tiga jenis Daerah Tingkat I: provinsi (biasa), Daerah Istimewa dan Daerah Khusus Ibukota. Daerah Tingkat I dikepalai oleh seorang Gubernur, tetapi di Daerah Istimewa Yogyakarta, sang gubernur tidak dipilih melainkan Raja yang jabatannya diwariskan dan merupakan ahli waris dari Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat yang bergelar Sultan.

Lihat pula: