Lompat ke isi

Penasihat perkawinan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Februari 2011 11.42 oleh PT55Rohani (bicara | kontrib)

Penasihat perkawinan atau konselor perkawinan adalah sebuah profesi yang dapat membantu menyelesiakan masalah perkawinan saat menemui jalan buntu.[1]

Rujukan