SMP Negeri 1 Mancak
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
SEKILAS PROFIL SMP NEGERI 1 MANCAK
Nama Instansi | SMP Negeri 1 Mancak |
---|---|
Status Akrditasi | B |
Kepala Sekolah | Suwandi Seri, S.Pd |
Nomor Statistik | 201280431045 |
Propinsi | Banten |
Kabupaten | Serang |
Kecamatan | Mancak |
Desa | Mancak |
Guru-guru SMP Negeri 1 Mancak
- Suwandi Seri,S.Pd.
- Entis Sutisna,S.Pd.
- Halwani,S.Ag.
- Jupronah,S.Pd
- Tata Witarsa,S.Pd
- Djimawal Achrini,S.Pd
- Arum Srimulya,S.Pd
- Endang Sarifudin,S.Pd
- Ahmad Fauji, S.Pd
- M.Rusli Nasution, S.Pd
- Aa Setiawan, S.Pd
- Desmiri Yenti, S.Pd
- Andri Krisnandi
- Ida Rosidah, S.Pd
Ketata Usahaan SMP Negeri 1 Mancak
- Tuifah
- Nining Maicih
- Nafilah
- Milham Fauzi
- Wulan Septiani
- Dedi Sujana
SMP Negeri 1 Mancak,Serang adalah sebuah sekolah di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang berdiri pada tahun 1983, dan pada saat itu menginduk pada SMP Negeri 1 Anyer. Sekolah menengah pertama (disingkat SMP(Junior High School) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).
Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, terkadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Cina, khususnya di Cina, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.
Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari "junior high school", yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai junior high mulai muncul sekitar tahun 1909 pada waktu pendirian sekolah Indianola Junior High School di Columbus, Ohio.[1] Sedangan konsep penamaan sebagai middle school mulai diperkenalkan pada tahun 1950 dari Bay City, Michigan.[1]
"ke lanjutana ker hoream" by milham[butuh rujukan]