Baptis bayi
Baptisan Anak adalah baptisan yang diberikan pada bayi atau anak kecil yang lahir dalam keluarga Kristen.[1] Dalam Perjanjian Baru dapat menemukan beberapa bagian yang menyiratkan bahwa sudah ada baptisan yang dilayankan pada anak.[1] Misalnya, dalam Kisah Para Rasul 16:15 dan 18:8 dikatakan bahwa “seisi rumah dibaptis”.[2] Ini kemudian menghasilkan dugaan anak-anak juga ikut dibaptis.[2] Pada abad ke-13, Siprianus dan Origenes mendukung baptisan bayi sementara Tertulianus menolaknya.[1]
Baptisan bayi semakin tersebar luas pada abad ke-5.[1] Memasuki masa reformasi, banyak kelompok yang menentang praktik ini dengan alasan praktik pembaptisan bayi tidak sesuai dengan tuntutan bahwa seseorang harus memilih sendiri secara sadar untuk menerima Kristus dan memberi diri dibaptis.[1] Kelompok yang menolak praktik ini adalah golongan Anabaptis dan sejumlah gereja beraliran Pentakosta.[2]
Akan tetapi di sisi lain, ada pertimbangan bahwa semua orang dipanggil menerima keselamatan sehingga gereja kemudian tetap melaksanakan baptisan terhadap anak-anak dengan syarat salah satu orang tua menyetujui dan bersedia mendidik anaknya secara Kristen.[1] Setiap kali hendak melaksanakan baptisan anak, harus ada saksi yang bersedia mengawasi pendidikan agama anak tersebut.[2] Gereja-gereja di Indonesia banyak yang memelihara tradisi ini dan saksi-saksi baptisan disebut bapa dan ibu serani.[2] Dalam lingkungan Gereja Timur, selain baptisan bayi, diberikan juga konfirmasi dan ekaristi. [2] Di Gereja Katolik, bayi atau anak-anak kecil yang dibaptis hanya menerima baptisan saja.[1] Gereja Katolik menundanya hingga sang anak dianggap sudah punya kesadaran sendiri, biasanya sekitar usia tujuh tahun.[2]