Atestasi
Atestasi merupakan salah satu jenis jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik. Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu pernyataan (asersi) suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Jasa Atestasi dalam akuntan publik terbagi menjadi: 1. jasa astestasi memberikan pendapat atau pertimbangan dedeorang yg independen dan kompeten mengenai kesesuaian dalam segala hal yang signifikan,asersi suatu entitas dengan kriteria ditetapkan yaitu : a. audit keuangan historical b. pemeriksaan/examination c. review dengan cara wawancara d. prosedur yang disepakati bersama 1. jasa non antestasi a. jasa akuntan/pembuatan laporan keuangan b. jasa konsultasi manajemen c. jasa perpajakan