Lompat ke isi

Tata Gereja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gambar Gereja: masing-masing gereja memiliki tata gereja yang berbeda

Tata Gereja adalah suatu aturan yang disusun secara sistematis oleh suatu gereja atau beberapa gereja (masih dalam sinode yang sama) [1]. Dari sudut pandang hukum secara umum, tata gereja digambarkan sebagai hukum internal yang ada dalam gereja [1]. Sehingga tata gereja dapat menjadi hukum yang objektif untuk menjaga anggotanya baik secara individu atau kolektif. Nama tata gereja biasa digunakan oleh Gereja Reformed Belanda dan berbagai Gereja Reformed lain untuk menggambarkan hakikat dari hukum gereja.

Tata gereja tidak dimaksudkan untuk menyusun detail peraturan. Namun tata gereja dapat menolong gereja untuk memperhatikan tugas dan panggilan di dunia. Penyusunan tata gereja harus dapat memperhatikan proses urusan dalam komunitas gereja dan melihat bahwa fungsi peraturan gereja sesuai dengan Kitab Suci.

Otoritas Tata Gereja

Otoritas dari tata gereja sangat dekat hubungannya dengan Kitab Suci dan teks-teks konfesional. Sama dengan Kitab Suci, tata gereja juga harus dipatuhi. Perbedaan keduanya terdapat pada Kitab Suci yang tidak dapat berubah sedangkan tata gereja dapat berubah. Sehingga gereja harus penuh tanggung jawab pada saat merumuskan tata gereja. Otoritas dari tata gereja sama dengan fungsi gereja sebagai tubuh Kristus.

Referensi

  1. ^ a b (Inggris) P. Coertzen. Church and Order. Belgium: Peeters.