Lompat ke isi

Beatifikasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 Mei 2011 00.12 oleh Sanko (bicara | kontrib) (+Templat:Kanonisasi)

Dalam katolik, beatifikasi (dari bahasa Latin "beatus", yang berbahagia) adalah suatu pengakuan atau pernyataan yang diberikan oleh gereja terhadap orang yang telah meninggal bahwa orang tersebut adalah orang yang berbahagia. Beatifikasi diberikan kepada orang yang dianggap telah bekerja sangat keras untuk kebaikan atau memiliki keistimewaan secara spiritual. Beatifikasi memerlukan bukti berupa mukjizat (kecuali dalam kasus martir), sebagai bukti bahwa orang yang dianggap kudus itu telah berada di surga dan dapat mendoakan orang lain.

Orang yang mendapat beatifikasi diberi gelar beato untuk laki-laki dan beata untuk perempuan. Proses ini merupakan tahap ke tiga dari empat tahapan dalam proses kanonisasi yang biasanya dilakukan setelah mendapat gelar venerabilis (yang pantas dihormati) sebelum mendapat gelar santo atau santa. Orang yang telah di beatifikasi mendapat gelar "Blessed"

Tahapan Kanonisasi dalam Gereja Katolik
  Pelayan Tuhan   →   Venerabilis   →   Beatifikasi   →   Santo/Santa  

Pranala luar