Paus Sistus I
Paus Santo Siktus I | |
---|---|
Awal masa jabatan | 117/119 |
Masa jabatan berakhir | 126/128 |
Pendahulu | Aleksander I |
Penerus | Telesphorus |
Informasi pribadi | |
Nama lahir | Siktus atau Xystus |
Lahir | tanggal tidak diketahui Roma, Italia |
Meninggal | 126/128 Roma, Italia |
Paus lainnya yang bernama Siktus |
Paus Santo Siktus I atau Xystus (???-126/128), adalah Paus Gereja Katolik Roma sejak tahun 117/119 hingga 126/128.
Dalam masa jabatan kepausannya, ia menetapkan bahwa seorang uskup, saat mengambil alih kedudukan, harus mendapatkan persetujuan paus melalui sebuah surat. Ia juga menetapkan beberapa normal untuk upacara dalam misa dan menetapkan bahwa perlengkapan suci hanya boleh dipegang oleh imam.
Paus Siktus I memiliki hubungan erat dengan tiga lagu pujian ibadah (Sanctus atau Kudus), mengenai doktrin Trinitas, dan kedudukan Gereja.
Ia meninggal sebagai martir, dan dimakamkan di dekat makam Santo Petrus sesuai amanat Paus Paskalis I. Seribu tahun kemudian, bangsawan Alife dari Benevento memohon agar jasadnya dimakamkan di sana. Paus Innosensius II memenuhi permohonan itu. Sesuai dengan cerita rakyat, keledai yang membawa peti jenazah tidak mampu mencapai Benevento dan berhenti di Alatri. Warga kota tersebut menerima jasadnya dan menguburkannya di sana hingga saat ini.
Didahului oleh: Aleksander I |
Paus 117/119 – 126/128 |
Diteruskan oleh: Telesphorus |