Deforestasi
Pengawahutanan[1] atau deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon (stand of trees) sehingga lahannya dapat dialihgunakan untuk penggunaan nir-hutan (non-forest use)[2], yakni pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan.
Istilah 'pengawahutanan' sering disalahartikan untuk menggambarkan kegiatan penebangan yang semua pohonnya di suatu daerah ditebang habis. Namun, di daerah beriklim ugahari yang cukup lengas (temperate mesic climate), penebangan semua pohon—sesuai dengan langkah-langkah pelaksanaan kehutanan yang berkelanjutan (sustainable forestry)—tepatnya disebut sebagai 'panen permudaan' (harvest regeneration).[3] Di daerah tersebut, permudaan alami oleh tegakan hutan biasanya tidak akan terjadi tanpa gangguan, baik secara alami maupun akibat manusia.[4] Selain itu, akibat dari panen permudaan seringkali mirip dengan gangguan alami, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversity) setelah perusakan hutan hujan (rainforest) yang terjadi secara alami.[5][6]
Lihat pula
Rujukan
- ^ [1]
- ^ SAFnet Dictionary|Definition For [deforestation]. Dictionaryofforestry.org (29 Juli 2008). Diambil pada tanggal 15 Mei 2011.
- ^ SAFnet Dictionary|Definition For [regeneration_cut(ting)]. Dictionaryofforestry.org (14 Agustus 2008). Diambil pada tanggal 15 Mei 2011.
- ^ Oliver, C.D. Forest Development in North America following major disturbances. For. Ecol. Mgmt. 3(1980):153–168
- ^ Sahney, S., Benton, M.J. & Falcon-Lang, H.J. (2010). "Rainforest collapse triggered Pennsylvanian tetrapod diversification in Euramerica" (PDF). Geology. 38 (12): 1079–1082. doi:10.1130/G31182.1.
- ^ Patel-Weynand, Toral. 2002. Biodiversity and sustainable forestry: State of the science review. The National Commission on Science for Sustainable Forestry, Washington DC