Lompat ke isi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 November 2006 16.20 oleh 219.83.2.100 (bicara)
Berkas:Logo tni-au.png

Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU) adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara yang disingkat KASAU yang pada saat ini dijabat oleh Marsekal TNI Herman Prayitno. Saat ini TNI-AU memiliki dua komando operasi yaitu Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) yang bermarkas di Halim Perdanakusumah, Jakarta dan Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II) yang bermarkas di Makassar.

Tugas TNI-AU

Sesuai dengan UU TNI pasal 10, Angkatan Udara bertugas:

  • melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan;
  • menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
  • melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara; serta
  • melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Perlengkapan

Pesawat Jumlah
Sukhoi Su27SK/Su30MK 4
Hawk Mk109/209 40
F16A/B block 15 OCU 12
F5E/F 16

Lihat pula

Pranala luar