Lompat ke isi

Creative Commons

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Logo Creative Commons
Logo Creative Commons

Creative Commons (CC) adalah suatu organisasi nirlaba yang memfokuskan diri untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal untuk digunakan kembali dan dibagi. Organisasi ini telah menerbitkan beberapa lisensi hak cipta yang dikenal dengan lisensi Creative Commons. Lisensi-lisensi ini, tergantung dengan mana yang dipilih, membatasi hanya suatu (atau tidak ada sama sekali) hak atas suatu karya.

Sejarah

Creative Commons, dibuat oleh profesor hukum Stanford University Lawrence Lessig dan lain-lain pada bulan Desember 2002, menyediakan set lisensi hak cipta gratis untuk digunakan oleh publik.[1] Seorang pencipta yang bersedia untuk melepaskan pekerjaannya di bawah lisensi Creative Commons (CC) dapat pergi ke Creative Commons website (creativecommons.org) dan membuat pilihan di antara pilihan ijin dengan satu klik mouse sederhana (creativecommons.org / lisensi /). Jika dia memilih untuk lisensi bekerja di bawah lisensi CC atribusi, misalnya, ia mempertahankan hak cipta, tapi memungkinkan orang lain untuk menggunakan karya tanpa izin dan tanpa pembayaran, selama mereka kreditnya untuk penciptaan yang asli. Setelah klik mouse, website menyediakan dirinya dengan beberapa baris kode komputer yang ia dapat menyalin dan menempelkan di website nya. Pengunjung website-nya akan melihat logo Creative Commons dan kalimat di bawah logo yang menunjukkan kondisi dan yurisdiksi, bila ditetapkan, izin-nya. Logo dan kalimat yang tertanam dengan link yang mengarahkan pengunjung untuk bebas Akta, ringkasan cepat dan mudah lisensi penuh. Klik lain dari Akta mengambil pengunjung lisensi penuh. Sementara itu, pengguna yang sedang mencari konten untuk penggunaan dalam kondisi terbatas kurang dari hukum hak cipta tradisional dapat mengunjungi situs web Creative Commons dan menemukan karya CC-lisensi dengan menggunakan mesin pencari atau direktori di sana.


Creative Commons telah menarik beberapa respon positif dan semakin populer. Diperkirakan bahwa lima juta item yang tersedia di bawah lisensi CC per Oktober 2004 ("Gerakan Seek," 2004), beberapa 145 juta kreasi telah terdaftar sebagai Juni 2006 (Rohter, 2006). Banyak berita telah ditulis tentang penggunaan dan keberhasilan lisensi CC (misalnya, Chmielewski, 2004; "Gerakan Berusaha," 2004; Rohter, 2006). Sejumlah ulama juga mencatat potensi Creative Commons untuk melayani kepentingan publik (Gasaway, 2003; Jones, 2004; Merges, 2004, O'Hara, 2003; Reichman & Uhlir, 2003; Stoeltje, 2004, Wagner, 2003) .

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah Creative Commons dapat menyelesaikan konflik sekitarnya hukum hak cipta di era digital. Kerangka teoritis yang membimbing penyelidikan fokus penelitian ini diambil dari Kim (2005). Secara singkat, kerangka yang berpendapat bahwa ada dua visi bersaing dari dasar-dasar hukum hak cipta: ". visi kebijakan publik"a"milik pribadi" visi dan Visi milik pribadi begitu disebut karena mereka yang mendukung itu percaya bahwa hak cipta berasal sebagai hak milik penulis hukum alam, dan bahwa penulis yang membuat karya asli berhak untuk memiliki hak milik atas pekerjaan mereka. Penekanan visi milik pribadi adalah pada kepentingan pribadi penulis dalam mengendalikan penggunaan karya cipta sebagai milik mereka. Visi kebijakan publik, sebaliknya, diadakan oleh mereka yang mencatat hak cipta yang secara historis berkembang sebagai hibah masyarakat dari monopoli terbatas, dan yang berpikir bahwa hak-hak penulis harus mempertimbangkan kebebasan orang lain untuk menggunakan karya berhak cipta. Visi ini disebut visi kebijakan publik, karena menggarisbawahi pentingnya kepentingan publik dalam mengakses dan menggunakan karya berhak cipta. Hal ini juga menggarisbawahi peran hak cipta sebagai suatu kebijakan publik yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.

Kedua visi bersaing telah bentrok di seluruh pengembangan 300-tahun hukum hak cipta, tetapi konflik antara mereka telah meningkat di era digital. Advokat dari visi milik pribadi berharap bahwa teknologi digital akan memungkinkan pemegang hak cipta untuk mengumpulkan biaya untuk setiap penggunaan hak cipta karya-karya mereka (misalnya, Goldstein, 2003). Sebaliknya, mereka mengamati pelanggaran hak cipta besar-besaran. Penyedia konten, termasuk industri musik, yang putus asa untuk melembagakan mekanisme penegakan yang kuat terhadap menyalin untuk melindungi kepemilikan mereka.

Pendukung visi kebijakan publik berharap bahwa teknologi digital akan meningkatkan produksi dan berbagi produk budaya (misalnya, Benkler, 2000; Kranich, 2004). Sebaliknya, mereka mengamati bahwa hukum hak cipta kontemporer telah menjadi begitu ketat sehingga risiko menghambat inovasi masa depan dan kreativitas. Sebagai contoh, Samuelson (nd) menyatakan bahwa industri besar hari ini hak cipta, takut kehilangan besar kontrol atas materi berhak cipta karena perkembangan teknologi, telah melobi untuk mendapatkan lebih banyak kontrol konsumen dibandingkan mereka yang pernah miliki sebelumnya. Demikian pula, Boyle (2004) menulis bahwa kebijakan kekayaan intelektual kontemporer adalah "dalam goyangan dari 'hak budaya' a ​​maximalist yang mengarah debat sesat" (Sejarah, paragraf. 4).

The birth of the Creative Commons is closely related to the concern that the attempts of copyright holders to protect ownership of their copyrighted material are threatening users' freedoms. CC Chairman Lessig, noting the changes that copyright law has undergone (2004b), argued that there has been a shift from "free culture" to a restrictive, permission culture (2004a). When he said free culture, he meant free in the sense of "freedom," not in the sense of "no payment." People used to have freedom to create, to use cultural resources, to criticize others using the culture around them. However, Lessig states that "those freedoms are increasingly restricted. And the question becomes, how do we respond?" (2004b, p. 10). One response that Lessig and others who share the public policy vision have suggested is the Creative Commons, which aims "to build a layer of reasonable, flexible copyright in the face of increasingly restrictive default rules" ("Some Rights Reserved," n.d.).

Although the Creative Commons was suggested by supporters of the public policy vision, it seems to have potential to resolve the boiling conflict between the two visions of copyright law. To be a solution, it must satisfy three conditions: First, it must accurately reflect the ways people produce creative works; second, it must serve the private interests of creators; and third, it must serve the public interests of users.[2]

Rujukan

  1. ^ (Inggris) Benkler, Y. (2000). From consumers to users: Shifting the deeper structures of regulation towards sustainable commons and user access. Federal Communication Law Journal, 52, 561-579.
  2. ^ (Inggris)Kim, Minjeong. (2007). The Creative Commons and copyright protection in the digital era: Uses of Creative Commons licenses. Journal of Computer-Mediated Communication, 13(1), article 10. Diakses pada 10 Juni 2011



Pranala luar