Lompat ke isi

Gerakan perangkat lunak bebas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Juli 2011 09.08 oleh ZéroBot (bicara | kontrib) (r2.7.1) (bot Menambah: fr:Mouvement du logiciel libre)

Perangkat lunak bebas (Inggris: free software movement) adalah sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada pengguna komputer dengan mengganti perangkat lunak tak bebas yang bersifat membatasi hak-hak pengguna dengan perangkat lunak bebas. [1] Dalam konteks gerakan sosial, gerakan ini diklasifikasikan dalam gerakan sosial baru. Gerakan ini dimulai pada tahun 1983 ketika Richard Stallman meluncurkan Proyek GNU.[2] Para anggota gerakan ini percaya bahwa semua pengguna perangkat lunak harus mendapatkan kebebasan seperti yang tercantum dalam definisi perangkat lunak bebas. Banyak juga yang beranggapan bahwa adalah tidak bermoral untuk melarang atau mencegah orang untuk mendapatkan kebebasan yang dibutuhkan untuk menciptakan masyarakat dimana para anggotanya saling membantu satu sama lain, dan untuk mendapatkan kontrol atas komputernya.[3]

Lihat pula

Pranala luar

Referensi