Lompat ke isi

Kata tugas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Agustus 2011 07.14 oleh Akuindo (bicara | kontrib)

Partikel atau kata tugas adalah sejenis kategori kata dalam tatabahasa formal bahasa Indonesia yang berdasarkan peranannya dapat dibagi menjadi lima subkelompok:

  1. preposisi (kata depan)
  2. konjungsi (kata sambung)
  3. artikula (kata sandang)
  4. interjeksi (kata seru)
  5. partikel penegas

Rujukan