Bank IFI
Berkas:A984ab47f28bfc7eb1b106e3f9e7187f.jpg
Bank IFI adalah bank yang pernah ada di Indonesia hingga tahun 2009 .
Ban IFI didirikan pada tahun 1955 sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dikenal dengan nama Indonesia Finance and Invesment Company. BI IFI dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank Akte Notaris Raden Kadiman SH, Nomor 61 Tanggal 12 April 1955, Pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. JA 5/58/4.
Dengan berlakunya Undang-undang
Perbankan No. 7 tahun 1992, perusahaan ini
berkembang menjadi bank umum swasta
nasional devisa yang solid dan terpercaya.
Sejak berubah menjadi sebuah bank umum
pada bulan Februari 1993, PT. IFI berubah
nama menjadi PT. Bank IFI.
Catatan Sejarah Bank IFI adalah:
1 Maret 1998
Bank IFI merger dengan Bank Asta. Salah
satu tujuannya adalah untuk menciptakan
sinergi karena ditunjang oleh struktur
permodalan yang lebih kuat dan jaringan
cabang yang bertambah.
Program Rekapitalisasi Perbankan
1998
Bank IFI berhasil masuk ke dalam Bank
Kategori A yang tidak direkapitalisasi dan
tidak dibawah BPPN.
28 Juni 1999
Bank IFI membuka Cabang Syariah, yang
diberi nama Bank IFI Cabang Syariah.
Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah
tersebut, maka Bank IFI menjadi bank
pertama yang beroperasi dengan "Dual
System".
Pemegang saham Bank IFI adalah: Yayasan Kesejahteraan Pegawai BTN PT. Pengelola Investama Mandiri Grup Ramako
Berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No. 10/66/DPB1/Rahasia, tertanggal 1 April 2008 mengenai Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI masuk kedalam kelompok bank dengan modal inti diatas Rp 80 Miliar. Dengan ditetapkannya Bank IFI kedalam kelompok tersebut, maka secara fundamental Bank IFI telah memenuhi ketentuan tentang permodalan yang diatur dalam Arsitektur Perbankan Indonesia.
Per Desember 2008, Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau diatas ketentuan minimal yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per September 2008 mencatat rugi sebesar Rp 24,324 miliar.