Hak perempuan di Arab Saudi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 September 2011 01.38 oleh Indah blestari (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Hak perempuan dalam masyarakat Arab Saudi adalah berlandaskan hukum Islam dan budaya kabilah. Semenanjung Arab merupakan tempat asal kabilah-kabilah nomaden serta ber...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Hak perempuan dalam masyarakat Arab Saudi adalah berlandaskan hukum Islam dan budaya kabilah. Semenanjung Arab merupakan tempat asal kabilah-kabilah nomaden serta berlandaskan patrilineal, dimana pemisahan antara lelaki dan wanita (purdah) serta pembatasan gerak perempuan serta kehormatan perempuan dianggap sesuatu yang amat penting oleh masayarakat di Arab Saudi. Perempuan disana apabila bepergian tidak boleh sendirian ,serta perempuan di Arab Saudi dilarang untuk menyetir mobil. Dampak positiv akan adanya pembatan ini adalah perempuan Arab Saudi adalah perempuan yang paling sedikit melakukan kejahatan dibanding perempuan negara lain di dunia.

Tapi Pada tahun belakangan ini perempuan sedikit diberi kebebasan peranannya setelah Pada Februari 2009, Raja Abdullah menunjuk seorang perempuan untuk menjadi Wakil Menteri Pendidikan, jabatan publik tertinggi yang pernah diduduki perempuan hingga saat ini. Tumbuhnya aktivisme perempuan di Saudi dipicu di antaranya oleh kesadaran mereka akan semakin besarnya keterlibatan perempuan di ruang publik di negara-negara tetangga mereka seperti Bahrain dan Kuwait dan juga karena perhatian dari tokoh-tokoh internasional seperti Yakin Ertürk, Wakil Khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk Kekerasan terhadap Perempuan.

Pada bulan September 2011 Raja Abdullah dari Arab Saudi menyatakan memberikan kesempatan kepada perempuan untuk memilih dan dipilih dalam pemilu kota pada 2015 nanti. Hal ini berarti sebuah upaya untuk kesetaraan perempuan di Saudi.

Pranala luar

Perempuan Saudi Boleh Jalankan Politik]