Lompat ke isi

Ngeuyeuk seureuh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 November 2011 13.31 oleh SU42Rita (bicara | kontrib)

Ngeuyeuk seureuh biasanya diselenggarakan sehari sebelum akad nikah, dapat juga pada sore hari atau malam hari setelah akad nikah, dirumah orang tua pengantin wanita[1].Pelaksananaanya dipimpin oleh seorang wanita yang telah berumur, yang disebut pangeuyeuk[1]. Pangeuyeuk adalah orang yang paham betul tentang cara ngeuyeuk seureuh[1]. Pangeuyeuk ditemani oleh seorang laki-laki tua yang bertugas membakar kemenyan pada waktu upacara serta membakar kemenyan pada waktu upacara serta membaca do'a setelah upacara selaesai[1].Upacara ini tidak boleh dihadiri oleh sembarang orang, melainkan hanya oleh orang tertentu saja yaitu: 1. kedua orang tua calon pengantin[1];
2. keluarga terdekat yang sudah berkeluarga atau dewasa[1];
3. orang yang sudah berumur dan dianggap perlu[1];
yang tidak diizinkan hadir dalam upacara ini adalah:
1. anak gadis[1];
2. anak laki-laki yang belum akil balig[1];
3. wanita yang telah berumur dan belum pernah kawin[1];
4. anak wanita yang belum pernah mendapat menstruasi/ haid yang dalam bahsa sunda disebut wanita balangantrang, dan[1];
5. wanita atau pria yang sering kawin.[1];

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l [Bratawidjaja, Thomas Wiyasa. 1990 . UPACARA PERKAWINAN ADAT SUNDA. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan]