Lompat ke isi

Klaustrofobia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 November 2011 12.09 oleh Termininja (bicara | kontrib)

Klaustofobia (dari bahasa Latin claustrum "tempat tertutup" dan Yunani phóbos "takut") adalah sebuah penyakit ketakutan terhadap tempat-tempat sempit dan terjebak. Klaustrofobia umumnya dikategorikan sebagai neurosa kecemasan yang dapat menyebabkan serangan kepanikan yang tiba-tiba, atau kepanikan seperti situasi di lift, kereta api atau pesawat udara. Sekitar 5-7% populasi dunia mengidap klaustofobia, namun hanya sebagian kecil yang mendapatkan perawatan untuk kelainan ini.[1]

Referensi

  1. ^ Phobias: A Handbook of Theory, Research, and Treatment. Chichester ;New York: Wiley, 1997.