Abdoel Gaffar Pringgodigdo
Prof. Dr. Mr. Abdoel Gaffar Pringgodigdo | |
---|---|
Menteri Kehakiman | |
Masa jabatan 21 January 1950 – 6 September 1950 | |
Presiden | Sukarno |
Informasi pribadi | |
Lahir | Bojonegoro, Hindia Belanda | 21 Agustus 1904
Kewarganegaraan | Indonesia |
Partai politik | Masyumi |
Sunting kotak info • L • B |
Prof. Mr. Abdoel Gaffar Pringgodigdo (24 Agustus 1904 - ?) adalah mantan Menteri Kehakiman Indonesia dari tanggal 21 Januari sampai 6 September 1950.
Riwayat hidup
Pringgodigdo lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, Hindia Belanda pada tanggal 24 Agustus 1904.[1] Dia merupakan kakak kandung dari duta besar Abdoel Kareem Pringgodigdo.[2] Setelah dua tahun di sekolah rakyat, dia belajar di Europeeche Lagore School dari tahun 1911 hingga 1918, lalu di Hogere Burger School.[1] Setelah lulus pada tahun 1923, dia berangkat ke Leiden, Belanda, untuk belajar di Universitas Leiden, dari mana dia lulus pada tahun 1927 sebagai sarjana hukum.[1] Dia juga mendapatkan sertifikat cum laude dalam ilmu Indologi.[1]
Ketika kembali ke Indonesia, Pringgodigdo mendapatkan kerja sebagai juru tulis (bahasa Belanda: revredaris), lalu menjadi wedana Karang Kobar di bagian timur Kabupaten Purbalingga.[3] Menjelang akhir pendudukan Indonesia oleh Jepang, Pringgodigdo menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai sekretarisnya Radjiman Widyoningrat, pemimpin BPUPKI.[4] Dia juga menjadi anggota Panitian Lima, yang bertanggung jawab atas perumusan Pancasila.[5]
Setelah kemerdekaan Indonesia, Pringgodigdo bertugas sebagai sekretaris negara di bawa Presiden Soekarno sampai Januari 1950;[4] dari Juni hingga September 1948 dia juga bertugas sebagai komisaris untuk Sumatra.[4] Ketika Agresi Militer Belanda II pada bulan December 1948, Pringgodigdo ditangkap dan diusir ke Bangka dengan pemimpin Indonesia lain;[6] dia juga melaporkan bahwa arsipnya dibakar Belanda.[2] Dari tanggal 21 January hingga 6 September 1950, dia bertugas sebagai Menteri Kehakiman, mewakili Masyumi.[4]
Setelah pensiun dari politik, Pringgodigdo menjadi pengajar. Dia mulai sebagai dosen besar luar biasa di Universitas Gadjah Mada, mengajar ilmu hukum.[4] Di lalu pindah ke Surabaya dan mengajar di Universitas Airlangga, dan akhirnya menjadi dekan pertama dari fakultas hukum Airlangga, dari tahun 1953 hingga 1954.[4][4] Dia lalu menjabat sebagai Presiden Universitas Airlangga dari November 1954 hingga September 1961.[4] Setelah waktu singkat bertugas sebagai presiden Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang, dia kembali ke Surabaya dan mengajar di IKIP Surabaya.[4] Dia di kemudian hari mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum bersama Kho Siok Hie dan Oey Pek Hong.[7]
Pada tahun 1971 dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.[7]
Kehidupan pribadi
Pringgodigdo menikah dengan Nawang Hindrati Joyo Adiningrat.[1]
Rujukan
- Catatan kaki
- ^ a b c d e Bahari 2011, hlm. 22.
- ^ a b Kusuma & Elson 2011, hlm. 198.
- ^ Bahari 2011, hlm. 22-23.
- ^ a b c d e f g h i Bahari 2011, hlm. 23.
- ^ Presidential Library, A. G. Pringgodigdo.
- ^ Kusuma & Elson 2011, hlm. 199.
- ^ a b Bahari 2011, hlm. 24.
- Daftar pustaka
- "A. G. Pringgodigdo" (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Presidential Library of Indonesia. Diakses tanggal 1 December 2011.
- Bahari, Adib (2011). Pendekar Hukum Indonesia (dalam bahasa Indonesian). Yogyakarta: Pustaka Yustisis. ISBN 978-979-341-104-0.
- Kusuma, A.B.; Elson, R.E. (2011). "A note on the sources for the 1945 constitutional debates in Indonesia". Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde. 167 (2-3): 196–209. ISSN 0006-2294. Diakses tanggal 1 December 2011.(Inggris)