Lokananta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Desember 2006 21.48 oleh Isnu (bicara | kontrib)

Lokananta adalah perusahaan rekaman musik (label) pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 1956 dan berlokasi di Solo, Jawa Tengah. Sejak berdirinya, Lokananta mempunyai 2 tugas besar, yaitu produksi dan duplikasi piringan hitam dan kemudian cassette audio. Mulai tahun 1958, piringan hitam mulai dicoba untuk dipasarkan kepada umum melalui RRI dan diberi label Lokananta yang kurang lebih berarti "Gamelan di Kahyangan yang berbunyi tanpa penabuh".

Melihat potensi penjualan piringan hitam maka melallui PP Nomor 215 Tahun 1961 status Lokananta menjadi Perusahaan Negara. Lokananta sekarang menjadi salah satu cabang dari Perum Percetakan Negara RI.

Lokananta mempunyai koleksi ribuan lagu-lagu daerah dari seluruh Indonesia (ethnic/world music) dan lagu-lagu pop lama. Lokananta telah melahirkan beberapa penyanyi ternama di Indonesia.