Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Januari 2005 03.42 oleh 218.111.219.17 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah salah satu lembaga legislatif tingkat nasional yang anggota-anggotanya terdiri dari perwakilan provinsi-provinsi di Indonesia. Setiap provinsi memiliki 4 wakil dalam DPD. Ini berbeda dengan DPR, dimana jumlah wakil provinsi sebanding dengan jumlah penduduknya (makin banyak penduduknya, makin banyak wakilnya).

Pada saat ini, anggota DPD berjumlah 128 orang, termasuk Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita.