Lompat ke isi

Kredo Nikea

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Desember 2011 15.07 oleh 114.79.55.99 (bicara)
Ikon yang menunjukkan para Bapa Gereja memegang Doa Syahadat Nicea.

Doa Syahadat Nicea atau Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, merupakan hasil dari dua konsili ekumenis yang berlangsung di Nicea pada tahun 325 dan Konstantinopel pada tahun 381. Dalam Konsili Nicea I (325) hal utama yang dibahas adalah ajaran Arius, seorang imam paroki di Baukalis di Alexandria, Mesir. Arius mengajarkan bahwa Yesus bukanlah Allah, tetapi adalah makhluk ciptaan-Nya. Menurut Arius, ada saat dimana Logos (Sabda Allah, maksudnya Yesus) tidak ada (Lihat:Arianisme). Konsili Nicea I menolak ajaran Arius dan menganggapnya menyeleweng dari ajaran Gereja yang benar. Para Bapa Gereja yang hadir dalam konsili tersebut menegaskan ajaran Gereja bahwa Yesus (Putera Allah - Sabda Allah) sehakikat dengan Allah Bapa (Lihat:Tritunggal). Dalam Konsili Konstantinopel I (381) hal utama yang dibahas adalah ajaran Makedonius I, Patriarkh Konstantinopel. Makedonius mengajarkan bahwa Roh Kudus bukanlah Allah, tetapi adalah makhluk ciptaan dan adalah pelayan Bapa dan Putera. Konsili Konstantinopel I menolak ajaran Makedonius dan menegaskan bahwa Roh Kudus adalah Tuhan dan Allah yang setara dengan Bapa dan Putera. Dalam Konsili Konstantinopel I tersebut, Pengakuan Iman Nicea kembali diteguhkan dan diperluas pada bagian yang menerangkan Roh Kudus dan karya-Nya.

Lihat pula

Referensi