Sebawi, Sambas
Tampilan
Sebawi | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kabupaten | Sambas | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Rustina, S.Sos | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 61.01.15 | ||||
Kode BPS | 6101042 | ||||
Luas | 161,45 km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | - | ||||
|
Sebawi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.
Pembentukan
Kecamatan Sebawi merupakan kecamatan keenam di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Sebawi terbentuk secara resmi pada Hari Kamis tanggal 2 September 2004 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sambas dengan luas wilayah 161,45 Km².
Batas Wilayah
Kecamatan Sebawi memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
Utara | Kecamatan Sambas |
Selatan | Kecamatan Tebas |
Timur | Kecamatan Subah |
Barat | Kecamatan Sambas |
Wilayah Administrasi
Wilayah Administrasi Kecamatan Sebawi membawahi 7 Desa terdiri dari :
- Desa Semanjang
- Desa Tebing Batu
- Desa Sebawi
- Desa Sepuk Tanjung
- Desa Sempalai Sebedang
- Desa Sebangun
- Desa Tempatan
Camat
Sejak dibentuk pada tahun 2004 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat adalah :
- Drs. Djumeno, MM.
- Rustina, S.Sos.
Pranala Luar