Karaton Songennep
Sumenep merupakan daerah yang ada diujung timur Madura, sejak dulu Sumenep dipimpin oleh Adipati (disebut Raja/Rato dalam konteks masyarakat lokal Sumenep), Kerajaan Sumenep sendiri bisa dibilang sifatnya sebagai kerajaan kecil (bawahan) kala itu sebab sebelum wilayah Sumenep dikusai VOC wilayah Sumenep sendiri masih harus membayar upeti kepada kerajaan-kerajaan besar(Singhasari, Majapahit, dan Kasultanan Mataram).
Keraton Sumenep sejatinya banyak jumlahnya, selain sebagai kediaman resmi adipati/raja yang berkuasa saat itu, karaton juga difungsikan sebagai tempat untuk mengatur segala urusan pemerintahan kerajaan. Saat ini Bangunan Karaton yang masih tersisa dan utuh adalah bangunan Karaton yang dibangun oleh Panembahan Somala Asirudin Pakunataningrat yang masuk wilayah kalurahan Pajagalan, Kecamatan Kota. untuk bangunan karaton-karaton milik Adipati/Raja yang lainnya, seperti Karaton Pangeran Siding Puri, Karaton Tumenggung Kanduruan, Pangeran Lor dan Pangeran Wetan hanya tinggal sisa puing bangunannya saja.
Karaton Pajagalan atau lebih dikenal Karaton Songennep dibangun diatas tanah pribadi milik Panembahan Somala Asirudin Pakunataningrat. Dibangun Pada tahun 1781 dengan arsitek pembangunan Karaton oleh Law Pia Ngho salah seorang warga keturunan Tionghoa yang mengungsi akibat Huru Hara Tionghoa 1740 M di Semarang. Karaton Panembahan Somala dibangun di sebelah timur karaton milik Gusti Raden Ayu Tirtonegoro R. Rasmana dan Kanjeng Tumenggung Ario Tirtonegoro (Bindara Saod) yang tak lain adalah orang tua beliau.