Lompat ke isi

Pembicaraan:Tan Malaka

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ia mendeklarasikan sebuah "Pahlawan revolusi nasional" dalam unndang-undang parlemen tahun 1963 Maksudnya apa? Tan Malaka dinyatakan sebagai pahlawan nasional? Kalau menilik informasi di halaman bawah sebaiknya ini diganti menjadi Ia dinyatakan sebagai pahlawan nasional pada tahun 1963.

Saat berumur 16 tahun, 1912, Tan dikirim ke Belanda. 'Tan' merupakan gelar (singkatan Sutan), jadi tidak patut berdiri sendiri. Ini saya ubah langsung saja ya :) "Ia mendeklarasikan sebuah "Pahlawan revolusi nasional" dalam unndang-undang parlemen tahun 1963". Kalimat ini rancu, bukankah beliau meninggal pada tahun 1949, bagaimana bisa mendeklarasikan sesuatu? --Gombang 13:57, 1 November 2006 (UTC)