Lompat ke isi

Hari Pekerja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Januari 2007 05.32 oleh Midori (bicara | kontrib) (terjemahan dari ja:)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Hari Pekerja (勤労感謝の日, Kinrō kansha no hi) adalah hari libur resmi di Jepang yang jatuh tanggal 23 November. Hari libur ini ditetapkan tahun 1948 dengan undang-undang hari libur Jepang (Shukujitsu-hō) untuk "menghormati buruh, merayakan produksi, dan saling mengungkapkan rasa terima kasih."

Sejarah

Sebelum Perang Dunia II, tanggal 23 November merupakan hari festival panen beras Niiname-sai atau Niiname no matsuri (新嘗祭, Festival Panen Shinto), hanya namanya saja yang diganti menjadi "hari bersyukur kepada buruh" (Kinrō kansha no hi). Nama baru untuk Niiname-sai disesuaikan dengan nama untuk Pesta Hari Bersukur (Thanksgiving) di Amerika Serikat, sehingga dinamakan Labor Thanksgiving Day (hari bersyukur kepada buruh) yang diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang menjadi Kinrō kansha no hi.

Sampai tahun 1872, Niiname-sai dirayakan di hari kelinci ke-2 bulan ke-11 menurut kalender lunar. Setelah Jepang menggunakan kalender Gregorian di tahun 1873, Niiname-sai ternyata jatuh di tahun berikutnya di bulan Januari menurut perhitungan kalender Gregorian. Perayaan festival panen di bulan Januari bisa dianggap sebagai keanehan, sehingga Niiname-sai tetap dirayakan pada hari kelinci ke-2 di bulan November. Di tahun 1873, hari kelinci ke-2 di bulan November bertepatan dengan tanggal 23 November sehingga di tahun berikutnya (1874) ditetapkan untuk melangsungkan Niiname-sai setiap tanggal 23 November.

Pranala luar