Lompat ke isi

Komite Inovasi Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komite Inovasi Nasional atau disingkat dengan KIN adalah sebuah organisasi non struktural dan independen yang dibentuk oleh Presiden untuk menggali pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam memajukan pembangunan sosio-ekonomi nasional melalui sistem inovasi nasional.

Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam penetapan kebijakan dan program Penguatan Sistem Inovasi Nasional berdasarkan analisis sosio-politik-tekno-ekonomi secara ilmiah untuk membawa Indonesia yang berdaya saing tinggi, mandiri dan sejahtera.

Website : http://www.kin.go.id/