Lompat ke isi

Sofyan Ponda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Maret 2012 10.47 oleh Afandri (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Sofyan Ponda''' adalah pengusaha hotel asal Indonesia. Pada mulanya ia adalah seorang pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia yang memanfaatkan rumahnya ...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sofyan Ponda adalah pengusaha hotel asal Indonesia. Pada mulanya ia adalah seorang pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia yang memanfaatkan rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat untuk tempat indekos. Setelah berhenti sebagai pegawai negeri, pada tahun 1969 ia terjun ke bisnis penginapan. Sebelumnya putra Minangkabau ini sempat sukses dengan Hotel Menteng I dan Hotel Menteng II. Namun kedua hotel ini dijualnya dan kemudian ia mendirikan Sofyan Hotel Corporation.[1] Pada tahun 1989 jaringan Hotel Sofyan masuk Bursa, dan tiga tahun kemudian menjadi hotel pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip-prinsip syariah. Dengan prinsip tersebut, Hotel Sofyan tidak menerima tamunya yang bukan muhrim, dan mengharamkan penjualan minum-minuman keras.[2] Kesuksesannya dalam usaha hotel ini membuatnya dijuluki "Raja Hotel-hotel Kecil".[3]


Catatan kaki

  1. ^ Pusat Data Ekonomi Bisnis FEUI Seranting Lebih Tinggi, Selangkah Lebih Maju
  2. ^ Radar Lampung Riyanto Sofyan, Perintis Hotel Syariah di Indonesia
  3. ^ Motinggo Busye, Sofyan Ponda: Kisah Pendiri Hotel-hotel Kecil, 1992