Lompat ke isi

Literasi informasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 April 2012 03.20 oleh Kurnia Sari (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'I. PENDAHULUAN Dewasa ini orang sangat haus akan informasi, entah laki-laki perempuan, dewasa anak-anak maupun kaya atau miskin. Semua dari mereka memiliki keinginan ...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

I. PENDAHULUAN

Dewasa ini orang sangat haus akan informasi, entah laki-laki perempuan, dewasa anak-anak maupun kaya atau miskin. Semua dari mereka memiliki keinginan akan memenuhi informasi dan mencari informasi yang belum mereka ketahui. Ada banyak cara yang mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka, perbedaan gender identik mempengaruhi dengan cara apa mereka memenuhi kebutuhan informasi dan informasi apa yang mereka butuhkan. Laki-laki cenderung lebih tertarik kepada IT daripada wanita meskipun tidak dapat di pungkiri bahwa ada sebagian perempuan yang juga tertarik kepada IT. Cara mereka untuk memenuhi kebutuhan informasi juga beraneka ragam, misalnya : Laki-laki lebih memilih mencari informasi melalui media internet daripada mencari pada buku, berkebalikan terhadap perempuan, mereka cenderung mencari informasi menggunakan buku atau media cetak lainnya karena perempuan lebih telaten daripada laki-laki dan memiliki minat baca yang cukup tinggi daripada laki-laki. Kemampuan literasi laki-laki dan perempuan seharusnya sama agar mereka dapat memenuhi kebutuhan informasi mereka tanpa mengatasnamakan gender, tetapi itu jauh dari kenyataan, karena mereka memiliki kebiasaan, kemampuan dan keminatan sendiri-sendiri. Pada makalah ini penulis akan membahas mengenai perbedaan minat baca antar gender dan perbedaan pandangan mengenai kemampuan TI antara laki-laki dan perempuan dalam pencarian informasi.

1.1. Pengertian Literasi Pertama kali konsep litrasi informasi diperkenalkan oleh Paul Zurkowski (President of Information Industry Association), ketika ia mengajukan proposal kepada NCLIS, USA in 1974. Sebagian besar penulis menyebutkan bahwa literasi informasi adalah kemampuan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan, termasuk pemahaman bagaimana bahan perpustakaan diatur, akrab dengan sumber yang tersedia (termasuk format informasi dan alat penelusuran otomasi) dan ilmu pengetahuan dari teknik yang biasa digunakan. Konsep tersebut mencangkup kemampuan yang dibutuhkan untuk mengevaluasi isi informasi dengan kritis dan menggunakan secara efektif, seperti pemahaman terhadap perangkat tenkhnologi sebagian besar penyampaian informasi, termasuk bidang sosial, politik, konteks budaya dan dampaknya. Pengertian yang sama juga diberikan oleh Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI) yaitu literasi informasi adalah seperangkat keterampilan untuk mendapatkan jalan keluar dari suatu masalah yang ada. Keterampilan ini mencangkup keterampilan mengidentifikasi masalah, mencari informasi, menyortir, menyusun, memanfaatkan, mengkomunikasikan dan mengevaluasi hasil jawaban dari pertanyaan atau masalah yang dihadapi (2008:1). Dalam final report America Library Association’s Presidential Committe of Information Literacy (ALA :1989) memberikan definisi yang banyak digunakan yaitu, Information literacy is a set of ability requiring individuals to recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effectively the needed information. Dapat diartikan bahwa literasi informasi adalah seperangkat kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mengetahui informasi yang dibutuhkan dan memiliki kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan secara efektif informasi yang dibutuhkan. UNESCO menekankan pentingnya mengintegrasi ketrampilan informasi ke dalam tiga keterampilan dasar literasi yang dikenal sebelumnya :membaca (reading), menulis(writing), berhitung(arithmatic) dan meneliti (research). Dengan bekal kemampuan literasi tersebut, setiap orang baik pria maupun wanita dapat memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari perkembangannya di era informasi saat ini. Dengan kata lain, merujuk kepada salah satu definisi yang diberikan oleh UNESCO, maka arti literasi informasi kemampuan mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, merorganisasikan dan menggunakan informasi tersebut secara efektif untuk menjawab dan membantu menyelesaikan masalah/isu sosial yang lebih luas. Memperhatikan secara seksama berbagai definisi information literacy yang telah dirumuskan oleh banyak pihak tersebut pada dasar semua pengertian mempunyai kesamaan dan kalaupun ada beberapa perbedaan, hal tersebut menjadi saling melengkapi satu dengan lainnya. Maka dapat mengambil kesimpulan bahwa literasi informasimerupakan kemampuan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan, termasuk pemahaman bahan perpustakaan diatur, kemudian akrab dengan sumber yang tersedia (termasuk format informasi dan alat penelusuran otomasi), mengevaluasi secara kritis, mengkomunikasikan, memanfaatkan dengan efektif serta menerapkan informasi tersebut pada akhirnya bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.

1.2. Komponen Literasi Informasi Beberapa definisi menggambarkan bahwa informasi dapat ditampilkan dalam beberapa format dan dapat dimasukkan ke dalam sumber yang terdokumentasi (buku, jurnal, laporan,skripsi, tesis, dll). Dimasa depan, mungkin akan ada format lain dalam menampilkan informasi di luar imajinasi pada saat ini. Ada beberapa literasi yang mendukung literasi informasi, yaitu : 1. Literasi Perpustakaan. Literasi perpustakaan membantu seseorang menjadi pengguna mandiri perpustakaan dan mampu untuk menetapkan, menempatkan, mengambil, dan menemukan kembali informasi dari perpustakaan. 2. Literasi Visual. Diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan gambar, termasuk kemampuan untuk berfikir, belajar dan menjelaskan istilah yang digambarkan. 3. Literasi Media. Di definisikan sebagai kemampuan untuk memperoleh, menganalisis dan menghasilkan informasi untuk hasil yang spesifik. 4. Literasi Komputer, secara umum diartikan akrab dengan perangkat komputer dan mampu menciptakan dan memanipulasi dokumen serta akrab dengan email dan internet. 5. Literasi Jaringan adalah kemampuan untuk menentukan lokasi akses dan menggunakan informasi dalam lingkungan jaringan pada tingkat nasional, regional dan internasional. (Bhandari 2003:2-4) Literasi perpustakaan dibutuhkan untuk menemukan informasi yang dibutuhkan, paham terhadap bagaimana bahan perpustakaan diatur dan akrab dengan sumber yang tersedia, mengetahui tentang jenis dari perpustakaan dan fungsiny, mampu menggunakan katalog, mengerti akan kegunaan dari perangkat referensi untuk tujuan yang berbeda-beda, mengetahui pelayanan dan dan fasilitas perpustakaan, dll. Literasi visual terdiri dari belajar visual yaitu pengadaan dan pembangunan ilmu pengetahuan secara mendalam, lalu dilanjutkan dengan berfikir secara visual yaitu kemampuan untuk menyusun gambaran fikiran. Literasi Media dibutuhkan dalam mengevaluasi informasi, seseorang atau dalam hal ini mahasiswa harus mampu berpikir kritis dan mampu menyaring informasi yang diperolehnya. Literasi media mendukung literasi informasi karena informasi berasal dari berbagai media maka dibutuhkan kemampuan untuk menganalisis informasi dengan kritis agar tidak termanipulasi oleh informasi yang diperoleh. Sedangkan untuk mengkomunikasikan ataupun mencuptakan karya baru dari informasi yang diperoleh dibutuhkan literasi komputer dan literasi jaringan. Dalam pengelolaan informasi yang telah diperoleh maka dibutuhkan literasi komputer, hal ini dikarenakan pada saat ini selain isi yang menarik, tampilan informasi yang dihasilkan akan mempengaruhi ketertarikan masyarakat terhadap informasi tersebut. Literasi lain yang mendukung adalah literasi jaringan, karena selain untuk mencari informasi seseorang juga memiliki informasi yntuk disebarkan, maka dengan dikuasainya literasi jaringan, informasi dapat disebarkan secara luas dan bertanggung jawab. 1.3. Manfaat Literasi Membantu kita mengambil keputusan. Dalam kehidupan manusia pasti mempunyai masalah. Manusia memerlukan solusi untuk memecahkan masalah tersebut. Dalam segenap sisi kehidupan manusia mempunyai pilihan yang harus diambil. Pilihan-pilihan yang dihadapi manusia memerlukan keputusan. Untuk sukses mengambil keputusan, kita perlu memiliki informasi yang cukup. Proses yang harus kita lalui dalam mengambil suatu keputusan adalah : 1) perumusan masalah 2) pengumpulan informasi 3) penggunaan informasi 1.4. Pengertian Gender Kata Gender berasal dari bahasa Inggris, berarti jenis kelamin. Dalam Webster’s New World, gender diartikan sebagai “perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku”. Begitu pula pemahamn konsep gender menurut HT.Wilson (1998) yang memandang gender sebagai “suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan”. Sementara Mansour fakih (2008:8) mendefinisikan gender sebagai “suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun merempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultur”. Dari semua definisi tentang gender yang telah diungkapkan diatas dapat dikatakan bahwa gender merupakan jenis kelamin sosial, yang berbeda dengan jenis kelamin biologis. Dikatakan sebagai jenis kelamin sosial karena merupakan tuntutan masyarakat yang sudah menjadi budaya dan norma sosial masyarakat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan dan membedakan antara peran jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Gambaran sosiokultural di Indonesia, pandangan gender yang masih di pengaruhi oleh budaya lama, yang memiliki karakteristik stratifikasi sosial yang amat kental termasuk dalam kaitannya dengan Gender. Dalam stratifikasi sosial yang amat kental termasuk dalam kaitannya dengan gender, Dalam kaitan dengan stratifikasi sosial termasuk diatas, Ace Suryadi dan Ecep Idris (2004) mengemukakan sebagai berikut : “dalam struktur sosial budaya tertentu, berlaku norma-norma sosial dimana perempuan diperankan sebagai kaum yang pantas untuk mengurus anak, suami dan bertanggung jawab terhadap urusan rumah tangga di rumah, sedang laki-laki di perankan sebagai sosok yang pantas dan berkewajiban mencari nafkah diluar rumah. Kondisi sebaliknya bisa berlaku pada struktur sosial budaya yang lain, dimana perempuanyang dianggap lebih efektif untuk bekerja dan berkewajiban mencari nafkah (uang) di luar rumah, sedang laki-laki berkewajiban mengasuh anaknya dirumah. Pada kenyataanya peran sosial yang membedakan peran laki-laki dan perempuan itu tergantung kepada sistem norma sosial budaya yang berlaku di daerah dan masyarakat masing-masing, sehingga peran sosial berdasarkan jenis kelamin tersebut dipertukarkan”. Dengan demikian konsep gender tidak beda, walaupun mengacu kepada ciri-ciri biologis yang melekat paten secara kodrati, tetapi mengacu kepada persepsi masyarakat. Perbedaan konsep gender karena perbedaan pandangan masyarakat yang terhimpun menjadi norma sosial yang berlaku pada masyarakat tertentu yang mempresentasikan peran sosial laki-laki dan perempuan berbeda, walaupun pada kenyataanya dapat dipertukarkan. Namun demikina norma sosial masyarakat itu akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan pengalaman dan pengetahuan masyarakatnya, sehingga konsep gender yang berlaku di masyarakat sekarang bisa berkembang dan berubah sejalan dengan berubahnya pandangan masyarakat. Kesetaraan dan keadilan gender adalah suatu kondisi dimana siklus dan porsi sosial perempuan dan laki-laki setara, seimbang dan harmonis. Kondisi ini dapat terwujud apabila terdapat perlakuan adil antara perempuan dan laki-laki. Penerapan kesetaraan ini harus memperhatikan aspek konteks dan situasi. Sifat situasional dari suatu konteks menunjukan penerapan kesetaraan gender tidak bisa dilakukan secara sama d semua strata masyarakat. Ketidakadilan atau diskriminasi gender merupakan akibat dari adanya sistem (struktur) sosial dimana salah satu jenis kelamin (laki-laki atau perempuan) menjadi korban. Hal ini terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk dan cara yang menimpa kedua belah pihak, walaupun dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak dialami oelh perempuan. 1.5. Pengertian Teknologi Informasi Menurut Haag dan Keen (1996), Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. Menurut Martin (1999), Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer ( perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirim/menyebarkan informasi. Sementara Williams dan Sawyer (2003), mengungkapkan bahwa teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi kecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video.

Dari defenisi di atas, nampak bahwa teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi juga termasuk teknologi telekomunikasi. Dengan kata lain bahwa teknologi informasi merupakan hasil konvergensi antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi