Lompat ke isi

Kota Kupang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kota Kupang
Daerah tingkat II
Lambang resmi Kota Kupang
Peta
Peta
Kota Kupang di Kepulauan Sunda Kecil
Kota Kupang
Kota Kupang
Peta
Kota Kupang di Indonesia
Kota Kupang
Kota Kupang
Kota Kupang (Indonesia)
Koordinat: 10°11′S 123°35′E / 10.183°S 123.583°E / -10.183; 123.583
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
Ibu kotaKota Kupang
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 6
  • Kelurahan: 45 / 4
Pemerintahan
 • BupatiDrs. Daniel Adoe
Luas
 • Total180,27 km2 (69,60 sq mi)
Populasi
 (2010)
 • Total450.000
 • Kepadatan2.496/km2 (6,460/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
5371 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 380
Kode Kemendagri53.71 Edit nilai pada Wikidata
Kode SNI 7657:2023KPG
DAURp. 377.792.563.000,-
Situs webhttp://www.kupangkota.go.id/
Kediaman residen di Kupang (1870-1910)

Kota Kupang adalah sebuah kotamadya dan sekaligus ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kotamadya ini adalah kota yang terbesar di pesisir Teluk Kupang, di bagian barat laut pulau Timor.

Sebagai kota terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang dipenuhi oleh berbagai suku bangsa. Suku yang signifikan jumlahnya di "Kota Kupang" adalah suku Timor, Rote, Sabu, Tionghoa, Flores dan sebagian kecil pendatang dari Jawa.

Luas wilayah Kota Kupang adalah 180,27 km² dengan jumlah penduduk sekitar 450.000 jiwa (2010). Daerah ini terbagi menjadi 6 kecamatan dan 50 kelurahan.


Sejarah

Nama Kupang sebenarnya berasal dari nama seorang raja, yaitu Nai Kopan atau Lai Kopan, yang memerintah Kota Kupang sebelum bangsa Portugis datang ke Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 1436, pulau Timor mempunyai 12 kota bandar namun tidak disebutkan namanya. Dugaan ini berdasarkan bahwa kota bandar tersebut terletak di pesisir pantai, dan salah satunya yang strategis menghadap ke Teluk Kupang. Daerah ini merupakan wilayah kekuasaan Raja Helong dan yang menjadi raja pada saat itu adalah Raja Koen Lai Bissi.

Pada tahun 1613, VOC yang berkedudukan di Batavia (Jakarta), mulai melakukan kegiatan perdagangannya di Nusa Tenggara Timur dengan mengirim 3 kapal yang dipimpin oleh Apolonius Scotte, menuju pulau Timor dan berlabuh di Teluk Kupang. Kedatangan rombongan VOC ini diterima oleh Raja Helong, yang sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC. Pada saat itu VOC belum memiliki kekuatan yang tetap di tanah Timor.

Pada tanggal 29 Desember 1645, seorang padri Portugis yang bernama Antonio de Sao Jacinto tiba di Kupang. Beliau mendapat tawaran yang sama dengan yang diterima VOC dari Raja Helong. Tawaran tersebut disambut baik oleh Antonio de Sao Jacinto dengan mendirikan sebuah benteng, namun kemudian benteng tersebut ditinggalkan karena terjadi perselisihan di antara mereka. VOC semakin menyadari pentingnya Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu kepentingan perdagangannya, sehingga pada tahun 1625 sampai dengan 1663, VOC melakukan perlawanan ke daerah kedudukan Portugis di pulau Solor dan dengan bantuan orang-orang Islam di Solor, Benteng Fort Henricus berhasil direbut oleh VOC.

Pada tahun 1653, VOC mendarat di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Fort Concordia, yang terletak di muara sungai Teluk Kupang di bawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang langsung dipimpin oleh Openhofd J. van Der Heiden. Selama menguasai Kupang sejak tahun 1653 sampai dengan tahun 1810, VOC telah menempatkan sebanyak 38 Openhofd dan yang terakhir adalah Stoopkert, yang berkuasa sejak tahun 1808 sampai dengan tahun 1810.

Nama Lai Kopan kemudian disebut oleh Belanda sebagai Koepan dan dalam bahasa sehari-hari menjadi Kupang. Untuk pengamanan Kota Kupang, Belanda membentuk daerah penyangga di daerah sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk dari pulau Rote, Sabu dan Solor. Untuk meningkatkan pengamanan kota, maka pada tahun 23 April 1886, Residen Creeve menetapkan batas-batas kota yang diterbitkan pada Staatblad Nomor 171 tahun 1886. Oleh karena itu, tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagai tanggal lahir Kota Kupang.

Setelah Indonesia merdeka, melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946, Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federatie atau Dewan Raja-Raja Timor dengan ketua H. A. A. Koroh, yang juga adalah Raja Amarasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tanggal 31 Mei 1946 dibentuk Raad Sementara Kupang dengan 30 anggota. Selanjutnya pada tahun 1949, Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan walikota pertamanya Th. J. Messakh. Pada tahun 1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46 tertanggal 22 Oktober 1955, Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan.

Pada tahun 1958 dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Provinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk 3 daerah Swantara, yaitu Daerah Swantara Tk I Bali, Daerah Swantara Tk I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Swantara Tk I Nusa Tengara Timur. Kemudian Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969 dibentuk wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.

Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan pesat dari tahu ke tahun. Kemudian pada tahun 1978 Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978. Pada waktu itu Drs. Mesakh Amalo dilantik menjadi Walikota Administratif yang pertama dan kemudian diganti oleh Letkol Inf. Semuel Kristian Lerik pada tanggal 26 Mei 1986 sampai dengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang. Perkembangan Kota Administratif Kupang sangat pesat selama 18 tahun, baik di bidang fisik maupun non fisik.

Usulan rakyat dan Pemerintah Kota Admnistratif Kupang untuk merubah status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang disetujui oleh DPR RI dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada tanggal 20 Maret 1996 dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dan tertuang pada Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632 Tahun 1996. Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri Mohammad Yogi S. M. pada tanggal 25 April 1996.

Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang berubah menjadi Kota Kupang.

Geografi

Terletak pada 10o36’14”-10o39’58” LS dan 123o32’23”–123o37’01”BT; Luas wilayah 180,27 Km2, dengan peruntukan Kawasan Industri 735,57 Ha, pemukiman 10.127,40 Ha, Jalur Hijau 5.090,05 Ha, perdagangan 219,70 Ha, pergudangan 112,50 Ha, pertambangan 480 Ha, pelabuhan laut/udara 670,1 Ha, pendidikan 275,67 Ha, pemerintahan/perkantoran 209,47 Ha, lain-lain 106,54 Ha;

Suhu rata-rata di Kota Kupang berkisar antara 23,8oC sampai dengan 31,6oC. Tempat-tempat yang letaknya dekat dengan pantai memiliki suhu udara yang rata-rata relatif lebih tinggi. Kelembaban udara rata-rata berkisar antara 73 persen sampai dengan 99 persen.

Curah hujan selama tahun 2010 tercatat 1.720,4 mm dan hari hujan sebanyak 152 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari, yaitu tercatat 598,3 mm, sedangkan hari hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember dengan 28 hari hujan.

Batas Wilayah Utara berbatasan dengan Teluk Kupang, Timur berbatasan dengan Kabupaten Kupang, Barat berbatasan dengan Selat Semau dan Kabupaten Kupang, sedangkan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kupang.

Penduduk

Kota Kupang adalah kota yang multi etnis dari suku Timor, Rote, Sabu, Flores, sebagian kecil suku Tionghoa dan pendatang dari Jawa dan beberapa suku bangsa lainnya. Tetapi terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada, penduduk Kota Kupang akan menyebut diri mereka sebagai "Beta orang Kupang".

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Kupang tahun 2011, penduduk Kota Kupang berjumlah 349.344 jiwa yang terdiri dari 179.323 laki-laki dan 170.021 perempuan.

Pemerintahan

Kota Kupang adalah kotamadya yang dipimpin oleh seorang Walikota dibantu oleh seorang Wakil Walikota, yang dipilih melalui suatu pemilihan umum pada setiap 5 tahun. Wilayah pemerintahan Walikota Kupang meliputi 6 daerah kecamatan.

Walikota

  • Th. J. Messakh
  • Drs. Mesakh Amalo
  • Semuel Kristian Lerik
  • Drs. Daniel Adoe

Daftar Kecamatan

Saat ini Kota Kupang dibagi menjadi 6 wilayah kecamatan, yaitu:

  1. Alak (11 kelurahan)
  2. Kelapa Lima (7 kelurahan)
  3. Kota Raja (8 kelurahan)
  4. Kota Lama (8 kelurahan)
  5. Maulafa (9 kelurahan)
  6. Oebobo (7 kelurahan)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang sebagai Badan Legislatif dengan 30 anggota yang dipilih dari hasil Pemilihan Umum pada setiap 5 tahun.

Transportasi

Udara

Kota Kupang memiliki sebuah bandar udara dengan nama Bandara El Tari. Bandar udara yang beroperasi sejak pagi hingga malam untuk penerbangan domestik dan internasional, yang menghubungkan Kota Kupang dengan beberapa kota di provinisi Nusa Tenggara Timur, beberapa koa besar lain di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Mataram dan Makassar. Beberapa maskapai penerbangan regional dan nasional, baik komersil dan perintis telah membuka kantornya di Kota Kupang, seperti Merpati Airlines, Garuda Indonesia Airways, Batavia Air, Lion Air, Wings Air, Sriwijaya Air, TransNusa dan Susi Air.Selain itu bandara ini juga mempunyai penerbangan langsung dari dan ke luar negeri, yaitu ke Australia dan Timor Leste.

Laut

Pelabuhan Kupang di tahun 1912

Pelabuhan Kupang dapat melayani kapal-kapal barang maupun penumpang. Dahulu melalui dermaga ini sering melayani kapal penumpang menuju Pante Makasar, Ruteng, Baa, Dili, Kalabahi dan lain-lain.

Darat

Sistem transportasi darat Kota Kupang dilayani oleh minibus angkutan kota yang biasa disebut bemo. Ada pula layanan taksi dan beberapa rute dilayani oleh bus kota. Sebagian besar rute dalam kota dilayani oleh bemo yang menghubungkan beberapa terminal seperti Terminal Kupang, Terminal Oepura dan Terminal Oebobo. Untuk keberangkatan jalan darat ke luar kota dilayani di Terminal Oebobo. Khusus untuk angkutan bemo, memiliki ciri khas tersendiri. Rute setiap bemo ditandai oleh warna dan angka yang terdapat pada bagian atas depan bemo. Aksesoris bemo yang sangat banyak ditambah dengan dentuman musik yang sangat keras. Selain itu terdapat juga jasa layanan transportasi roda dua yang lebih dikenal dengan ojek yang banyak dijumpai di setiap sudut Kota Kupang.

Melalui jalan darat pula dilayani bus antar kota dalam provinsi ke SoE, Kefa dan Atambua, serta antar negara, yakni ke Dili, Timor Leste. Bus ini disediakan oleh berbagai penyedia layanan termasuk DAMRI. Layanan imigrasi Indonesia-Timor Leste dilaksanakan di Tasifeto Timur-Batugade.

Pendidikan

Kota Kupang memiliki sarana pendidikan milik pemerintah dan yang dikelola oleh swasta untuk pendidikan formal dan informal dari tingkat SD, SLTP dan SLTA serta Perguruan Tinggi. Universitas yang ada di Kota Kupang seperti Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Katholik Widya Mandira, Universitas Kristen Artha Wacana dan Universitas Muhammadiyah Kupang.

Kesehatan

Kota Kupang memiliki sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti RSUD W. Z. Johannes Kupang, RS Bhayangkara, RSAD Wira Sakti dan RSUD Kota Kupang, selain pelayanan Puskesmas dan Pustu. Ada beberapa sarana pelayanan kesehatan swasta seperti RS Mamami dan beberapa klinik.

Pers dan Media

Surat Kabar

Beberapa surat kabar yang menjadikan Kota Kupang sebagai pusat penerbitannya seperti Harian Umum Pos Kupang dan Timor Express.

Radio dan Televisi

Stasiun radio milik pemerintah yang beroperasi di Kota Kupang adalah Radio Republik Indonesia (RRI) melalui RRI Pro1 90.9 FM dan RRi Pro2 94.4 FM. Selain itu ada beberapa stasiun radio swasta yang beroperasi di Kota Kupang antara lain:

  • SWARAHAM 88,5 FM "Radionya Warga Kota Kasih', JL. Sangkar Mas No.16 - Nunbaun Sabu - Alak - Kota Kupang
  • MADIKA 91.7 FM "THE TOP RADIO STATION" (JL. SK. LERIK NO.16 WALIKOTA)
  • TIRILOLOG SUARA FERBUM 101.1 FM
  • Radio SWARA TIMOR 90.1 FM YOUR LOVELY FAMILY STATION
  • DMWS FM 103.5 MHz
  • RHAMAGONG 96,8 MHz
  • KISORRA FM 105,1 MHz
  • AFB TV CHANEL 40 UHF & RADIO 95.2 Mhz
  • KAISAREA VOICE 97,6 MHz
  • LIZBETH 98.4 FM
  • SWARA KUPANG 96.0 FM
  • SUARA KASIH 89.3 FM
  • RADIO SAHABAT (Kab. Kupang)

Stasiun televisi milik pemerintah yang beroperasi di Kota Kupang adalah TVRI Kupang. Selain itu ada stasiun televisi swasta yang beroperasi di Kota Kupang antara lain:

Pariwisata

Objek Wisata

  • Pantai Lasiana
  • Taman Nostalgia

Wisata Kuliner

Kota ini menyimpan banyak pesona, khususnya penggemar sea food. Wisatawan yang berkunjung ke kota ini biasanya terkesan dengan ikan bakar yang ukurannya besar-besar dengan harga yang relatif murah. Dinikmati dengan sambal khas Kupang, tentu wisatawan akan langsung berjanji pada diri sendiri: "suatu saat nanti, beta akan kembali lagi". Juga cumi-cumi dan udang segar yang mengeluarkan aroma manis ketika dibakar sangat mengundang selera. Disamping itu wisatawan juga akan disuguhkan salah satu makanan khas kota Kupang, yaitu "jagung bose". Makanan ini dibuat dari campuran jagung dan sayuran serta biji-bijian (biasanya kacang hijau dan kacang tanah). Ada juga "daging se'i", yaitu daging sapi atau daging babi yang diasap dan dicampur susu, garam dan rempah-rempah sehingga rasanya ada yang manis dan juga asin. Kota ini juga memiliki pesona wisata karena memiliki pantai pasir putih yang indah dan laut biru yang cantik. Sejak beberapa tahun terakhir ini menjadi langganan persinggahan peserta lomba perahu layar internasional.

Satu lagi yang unik adalah penjual jagung bakar yang terbentang sepanjang trotoar di jalan El Tari (di depan Kantor Gubernur) menjadi tempat favorit kawula muda Kota Kupang. [1]


Referensi

Pranala luar