Lompat ke isi

Hari libur di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Mei 2012 04.17 oleh Aldo samulo (bicara | kontrib) (baru-rintisan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tabel berikut menunjukkan libur nasional di Indonesia yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2012 dengan variasi karena adanya budaya lokal juga memberikan kesempatan untuk liburan terkait dengan acara lokal. Selain hari libur resmi, ada yang disebut "Cuti bersama". Secara total ada 14 hari libur umum, dan 9 "Cuti bersama".