Lompat ke isi

Produser film

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 April 2005 11.08 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib) (ejaan)

Produser adalah seseorang yang bertanggungjawab secara umum terhadap seluruh produksi. Produksi yang dimaksud adalah produksi film, sinetron, dan program acara TV lainnya. Tugas seorang produser antara lain membuat perkiraan dana yang dibutuhkan untuk biaya suatu produksi. Sebagai seorang yang bertanggungjawab secara umum maka seorang produser juga terlibat secara tidak langsung dalam pekerjaan lainnya seperti pada pencari bakat, penulis skenario, penyunting gambar, dan sebagainya.