Jalan Nasional di Jawa Tengah
Jalan Nasional adalah jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional. [1] Jawa Tengah, sebagai salah satu provinsi yang ada di Pulau Jawa, memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional Indonesia. Letaknya yang berada di tengah Pulau Jawa membuat Jawa Tengah menjadi titik penting yang menghubungkan daerah-daerah di timur maupun barat Jawa melalui jalur darat.
Rute Jalan Nasional
Rute adalah kumpulan ruas jalan yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain secara menerus. Tujuan dari pemberian nomor rute pada jalan adalah untuk memberikan panduan rute bagi pemakai jalan nasional di Pulau Jawa dalam menentukan perjalanannya.[2]
Ketentuan Pemberian Nomor Rute
Dalam pemberian nomor rute Jalan Nasional di Pulau Jawa, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memiliki ketentuan sebagai berikut :
a. ruas jalan yang memanjang dari barat ke timur diberikan nomor ganjil dengan urutan mulai dari ruas jalan utama (jalur Pantai Utara dan jalur Selatan) dan selanjutnya berurutan mulai dari atas ke bawah (Utara ke Selatan);
b. ruas jalan yang melintang dari utara ke selatan diberikan nomor genap dengan urutan mulai dari kiri ke kanan (Barat ke Timur).
Jalan Nasional di Jawa Tengah
Ada beberapa rute Jalan Nasional yang berada atau melintasi wilayah Jawa Tengah, antara lain : Berkas:Rute 1.jpg Rute 1, Rute 3, Rute 6, Rute 8, Rute 9, Berkas:Rute 14.jpg Rute 14, Rute 15 dan Berkas:Rute 16.jpg Rute 16.
Berikut adalah daftar rute Jalan Nasional yang ada dan melintasi wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Rute 1, adalah jaringan jalur pantura, memanjang dari Pelabuhan Merak, Provinsi Banten di barat, sampai dengan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi di Provinsi Jawa Timur. Di Jawa Tengah, Jalan Nasional ini melewati 11 kabupaten dan 3 kota di pantai utara Jawa.
Rute 3, adalah jaringan jalur selatan dan selatan-selatan, memanjang dari Cilegon, Provinsi Banten di barat, sampai dengan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi di Provinsi Jawa Timur. Di Jawa Tengah, Jalan Nasional ini melewati 6 kabupaten di pantai selatan Jawa.
No. | Kota/Kabupaten | Asal/Tujuan | Jalur Alternatif | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
Berkas:Rute 1.jpg Jalan Nasional Rute 3 | |||||
Batas Wilayah Provinsi Jawa Barat Kota Banjar | |||||
Batas Wilayah Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Cilacap | |||||
1. |
...
Referensi
- PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT NOMOR: SK.930/AJ.401/DRJD/2007