Lompat ke isi

Wikipedia:Pengantar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Anda melihat tulisan "sunting" di atas? Ya, di Wikipedia, Anda dapat menyunting (mengedit) halaman ini saat ini juga, jika sudah masuk log (log in).

Apa itu Wikipedia?

Image of Wikipedia showing the edit link above the page title. Screen readers may show this under the "views" heading.
Klik "Sunting" untuk mengubah isi sebuah artikel
Tutorial Menyunting di Wikipedia Bahasa Indonesia

Wikipedia adalah sebuah ensiklopedia yang ditulis secara kolaboratif oleh para pembacanya. Wikipedia menggunakan situs web khusus yang disebut wiki, yang memudahkan para penggunanya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat. Banyak orang yang secara terus-menerus membenahi Wikipedia, mengubah isi artikel Wikipedia, semuanya dicatat dalam catatan sejarah dan perubahan terbaru. Segala perubahan yang tidak tepat dan bahkan tidak sesuai etika umumnya akan cepat dihilangkan.

Bagaimana saya bisa membantu?

Jangan takut untuk mengubahsiapa pun dapat menyunting hampir seluruh halaman dalam Wikipedia, dan kami menyarankan Anda untuk berani (namun tolong jangan melakukan vandalisme). Temukan sesuatu yang dapat diperbaiki, baik dari segi materi, tata penulisan atau tata bahasa, dan segera perbaiki!

Anda tidak dapat mematahkan Wikipedia. Segala sesuatu dapat diperbaiki kelak. Jadi, langsung saja, sunting sebuah artikel, dan bantulah agar Wikipedia menjadi sumber informasi terbaik dan terdepan di Internet.

Buat suntingan pertama Anda sekarang juga:

  1. Klik tulisan sunting sumber di atas. Klik tulisan sunting untuk memperbaiki kesalahan pada penulisan menggunakan VisualEditor
  2. Ketiklah beberapa kata (terserah Anda)
  3. Klik Simpan halaman untuk menyimpan tulisan Anda (untuk eksperimen lebih lanjut gunakan bak pasir)
    ...atau "Lihat pratayang" untuk melihat perubahan yang Anda lakukan

BKKM (BALAI KESEHATAN KERJA MASYARAKAT) PROVINSI JAWA BARAT Adalah suatu Institusi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan Pelayanan dalam bidang Kesehatan Kerja (Occupational Health) BKKM terletak di Kabupaten Bandung, dengan posisi geografis 6º58’ LS dan 107º49’BT , Berlokasi di Jl.Raya Rancaekek Km 27 No. 612, Kelurahan Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek. Program kesehatan kerja merupakan suatu upaya pemberian perlindungan kesehatan dan keselamatan bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan , mencegah timbulnya gangguan kesehatan, melindungi pekerja dari bahaya penyakit, serta menempatkan tenaga kerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis tenaga kerja.

SEJARAH  

Pada tahun 1992 Jamsostek menghibahkan dana pada pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja. Biro Pelayanan Sosial, Dinas Kesehatan dan Kanwil Kesehatan Jabar membuat konsep bentuk pelayanan kesehatan pada pekerja dan disepakati bentuknya adalah Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja ( PKTK ) yang di bangun di kab/kota sentra industri di Jawa Barat. Tahun 1994 dibangun gedung PKTK di 4 lokasi : Bandung, Bogor, Bekasi dan Tangerang. Dilengkapi dengan peralatan kesehatan kerja sederhana. Bangunan dan kelengkapannya diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi dan mulai dioperasionalkan pada tahun 1995. Berdasarkan SK. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat No. 31 Tahun 1997 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Tenaga Kerja terbentuklah BKTK. Pada tahun 1999 Menko Wasbangpan memberikan persetujuan pembentukan 4 BKKM di Bandung, Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Namun dengan adanya otonomi daerah serta merger Dinas Kesehatan dan Kanwil Depkes pada saat itu maka proses kelembagaan terhenti dan ada keinginan untuk menyerahkan semua aset Provinsi yang ada di daerah kepada pemerintah kabupaten/kota. Berbagai usaha dilakukan,yang pada akhirnya tahun 2006 keluar surat perintah Gubernur Jawa Barat nomor : 593/516/Huk, kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk pengelolaan aset BKKM sebagai Pusat Pengembangan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat. Sedangkan BKKM Bogor dan Bekasi masing masing di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kotamadya. Tahun 2009 dikeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 113 tahun 2009 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas dan badan di lingkungan Provinsi Jawa Barat, yang didalamnya memutuskan bahwa BKKM merupakan salah satu UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

C. DASAR HUKUM 1. UUD’ 45 Pasal 27, ayat 2 hak warga Negara atas pekerjaan yang layak. 2. UU No. 36 Th. 2009 tentang kesehatan ; Pasal 164 - 166 3. UU No. 1/1970 Keselamatan Kerja. 4. UU No. 13/ 2003, Ketenagakerjaan ; perlindungan bagi tenaga kerja 5. UU No. 2 Tahun 1951 tentang Penyakit Akibat Kerja 6. UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaringan Sosial Nasional 7. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Kesehatan kepada Daerah; 8. Surat Edaran No. 01/1997 dan Kep Men 51/1999 NAB Faktor kimia dan fisik. 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat; 10. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 113 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 11. Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat 12. RPJM-D Provinsi Jawa Barat tahun 2008 – 2013; 13. Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2013; 14. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2011 No 1.02.01 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI Tugas Pokok Balai Kesehatan Kerja Masyarakat yaitu : Melaksanakan sebagian fungsi dinas di bidang kesehatan kerja masyarakat. Fungsi BKKM : 1. Penyelenggaraan pengkajian bahan petunjuk teknis kesehatan kerja masyarakat 2. Penyelenggaraan pelayanan dan pengembangan kerja Strata dua (II) 3. Penyelenggaraan Pengkajian pelayanan dan pengembangan Kesehatan Kerja Masyarakat

Fungsi BKKM : 1. Penyelenggaraan pengkajian bahan petunjuk teknis kesehatan kerja masyarakat 2. Penyelenggaraan pelayanan dan pengembangan kerja Strata dua (II) 3. Penyelenggaraan Pengkajian pelayanan dan pengembangan Kesehatan Kerja Masyarakat

JENIS PELAYANAN DI BKKM 1. KLINIK KESEHATAN KERJA 2. KLINIK UMUM 3. UGD 4. KLINIK GIGI 5. KLINIK KESEHATAN REPRODUKSI / KIA & KB 6. KLINIK PSIKOSOSIAL / KESEHATAN JIWA 7. KONSULTASI BERHENTI MEROKOK 8. KLINIK GIZI 9. PISIOTERAFI 10. MEDICAL CHEK UP 11. LABORATORIUM KLINIS

       A. DARAH, URINE, SEROLOGI, 
       B. BAKTERIOLOGI, FAECES  

12. RADIOLOGI :

       A. RONTGEN 
       B. U S G

13. LABORATORIUM KESEHATAN & LINGKUNGAN KERJA :

       A. PEMERIKSAAN DEBU LINGKUNGAN &  PERSONAL
       B.  AUDIOMETRI /  PENDENGARAN 
       C. SPIROMETRI  PENGUKURAN KAPASITAS PARU
       D. PENGUKURAN KEBISINGAN
       E. PENGUKURAN CAHAYA 
       F.  PENGUKURAN  KUALITAS UDARA

14 PELATIHAN KESEHATAN KERJA

        A. PELATIHAN PENYAKIT AKIBAT KERJA
        B. PELATIHAN KEPERAWATANKESEHATAN KERJA
        C. K3 RUMAH SAKIT
        D. K3 PERUSAHAAN
        C. P3K BAGI PEKERJA