Lompat ke isi

Bahasa resmi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Juli 2012 08.46 oleh TjBot (bicara | kontrib) (r2.7.2) (bot Menambah: ps:رسمي ژبه)

Bahasa resmi adalah satu atau lebih bahasa yang dipakai oleh pemerintah dalam menerbitkan maklumat-maklumat dan juga bahasa yang dipakai oleh warganya untuk berhubungan dengan instansi pemerintah secara resmi. Bahasa resmi juga yang dipakai dalam pengajaran di instansi pendidikan.

Seringkali (salah satu) bahasa resmi suatu negara bukan bahasa asli negara tersebut melainkan bahasa warisan dari kaum penjajah. Bahkan seringkali bahasa resmi tidak memiliki penutur asli. Hal ini terjadi antara lain di beberapa negara di Afrika bekas jajahan Perancis, Singapura dengan bahasa Inggris, Suriname dengan bahasa Belanda dan Timor Leste dengan bahasa Portugis.

Lihat pula