Gunggung, Batuan, Sumenep
Desa gung-gung merupakan salah satu desa di kecamatan Batuan kabupaten sumenep yang berpenduduk sekitar 1000 jiwa. Desa gung-gung merupakan salah satu desa yang ditempati areal pertambakan dan areal pembuatan garam yang dikelolah oleh Perum (perusahaan umum) Garam yang berpusat di Sumenep.
Sistem masyarakat Masyarakat desa Gung-gung memiliki sistem sosial, agama, adat istiadat yang sama dengan masyarakat madura pada umumnya, dimana masyarakat Gung-gung secara umum masih sangat erat memegang aturan agama dan adat istiadatnya. Akan tetapi gencarnya peradapan barat yang masuk ke Sumenep secara umum banyak berpangaruh juga pada masyarakat desa tersebut.
Mata pencaharian Mata pencaharian masyarakat gung-gung secara umum adalah bertani dimana sistem pertaniannya mengenal dua musim cocok tanam yakni musim kemarau dan musim penghujan, dimana pada musim penghujan para petani rata-rata menanam padi yang secara umum tujuannya adalah untuk di konsumsi selama setahun. ini berbeda dengan petani di Jawa yang secara umum para petani biasa menanam padi hingga 3 kali dalam setahun yang tujuannya hanya untuk dijual. Ini disebabkan oleh ketersediaan air dimana pada musim kemarau air sangat sulit diperoleh. Sedangkan pada musim kemarau rata-rata petani desa Gung-gung menanam Tembakau yang merupakan satu-satunya pendapatan mereka. Tembakau yang oleh masyarakat Madura disebut Daun Emas ini merupakan satu-satunya pendapatan yang mereka peroleh. Namun akibat dari harga tembakau yang jatuh akhir-akhir ini dan harga pupuk yang naik membuat petani di desa Gung-gung mengalami kesulitan dalam permodalan. ini merupakan masalah yang sangat umum yang melanda para petani di Indonesia. Sedangkan sebagian kecil masyarakat desa gung-gung bermata pencaharian sebagai petambak dimana lahannya diperoleh dari hasil persewaan pada lahan garam yang dimiliki oleh Perum Garam, biasanya waktu dimulainya budidaya perikanan ini pada musim penghujan, dimana pada musim penghujan tersebut lahan yang dijadikan sebagai lahan pembuatan garam tidak terpakai (nganggur), dikarekan pembuatan garam di areal tersebut biasanya di mulai pada musim kemarau. budidaya perikanan yang di kelolah oleh masyarakat desa gung-gung adalah budidaya udang dan ikan bandeng.
Sistem pemerintahan Sistem pemerintahan desa gung-gung adalah berbentuk desa yang dipimpin oleh seorang kepala desa yang saat ini di jabat oleh bapak Mufathan. pada bulan april tahun ini desa gung-gung akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa yang baru. Desa gung-gung terbagi atas beberapa dusun yakni dusun gung-gung barat, dusun gung-gung timur, dusun gung-gung tengah dan dusun cang-cangan. di dusun cang-cangan terbagi atas 1 RW (Rukun Warga) dan 4 RT (rukum tetangga) yakni RT 1 bernama Jarajah RT 2 Jalauk die RT 3 jalauk tengah RT 4 Jalauk Laok. Dusun ini di pimpin seorang kepala dusun yang bernama bapak Hajar yang juga merangkap sebagai bendahara desa gung-gung.
Organisasi Secara umum organisasi yang ada di desa gung-gung juga dimiliki oleh desa-desa di madura seperti organisasi keagamaa, organisasi pemuda dan organisasi olah raga. pada organisasi keagamaan masyarakat gung-gung memiliki beberapa nama organisasi seperti tahlilan malam Jum'atan, tahlilan bulanan atau oleh masyarakat setempat disebut belesen (belasan) yang biasanya dimulai pada tanggal 11 sampai tanggal 19, tahlilan perempuan, serta pengajian umum yang biasanya dilaksanakan setiap dua minggu sekali.