Harakah (surat kabar)
Tipe | Akhbar mingguan |
---|---|
Pemilik | Parti Islam Se-Malaysia |
Didirikan | 1987 |
Situs web | HarakahDaily.Net |
Harakah ialah majalah yang pertamakali diterbitkan pada tahun 1987, diterbitkan oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Ketua pengarang Harakah yang pertama adalah Ustaz Dato' Mohammad Nakhaie Ahmad.
Konten
Majalah ini memiliki konten berbahasa Melayu, kover surat memiliki 8 laman yang berbahasa Inggris dan kolom yang ditulis dalam bahasa Inggris dinamakan English Section. Satu halaman ditulis menggunakan penulisan Jawi diterbitkan pada tahun 2007.
Perizinan
Pengurangan frekuensi
Perjalanan majalah ini tidak selancar saat Anwar Ibrahim dicela oleh Mahathir bin Mohamad pada akhir 1990. Penerbitan Harakah dibatasi frekuensinya dari dua kali seminggu menjadi dua kali dalam sebulan mulai pada bulan Maret tahun 2000 dan tidak bisa dijual secara terbuka.[1] Namun setelah Pakatan Rakyat menguasai 5 negeri pada Maret tahun 2008, Harakah diizinkan kembali untuk dipublikasikan 2 kali dalam seminggu..[2] Namun pada 23 Maret 2009, Kementerian Dalam Negeri Malaysia menggantung pula izin Harakah dan Suara Keadilan selama tiga bulan berkuasa segera. [3] Namun tidak sampai dua minggu kemudian, larangan ini dicabut oleh Perdana Menteri Malaysia yang baru, Datuk Seri Mohd Najib Tun Abdul Razak.[3] Akan tetapi tidak sampai dua minggu kemudian, larangan ini ditarik balik oleh Perdana Menteri Malaysia yang baru, Datuk Seri Mohd Najib Tun Abdul Razak.[4]
Demo penolakan Pembatasan izin
Pada 10 Maret 2010, 10 peserta demo dibebaskan oleh Pengadilan Majistret Kuala Lumpur. Mereka adalah Tian Chua, Sivarasa Rasiah, Hishamuddin Rais, Zulkefli Anwar Ul Haq atau Zunar, Munir, Mona Sofian, Nora, Abdul Malik Husin, Ansari dan Lokman Nor Adam . Sementara tertuduh Omar Tan telah meninggal dunia. Tuduhan terhadap mereka adalah mengadakan demo di halaman Masjid Negara pada 10 Maret 2000 untuk menolak pembatasan atas izin Harakah. Mulai 2000, Kementerian Dalam Negeri hanya mengizinkan terbit dua kali sebulan saja. Sebelum itu, Harakah diterbitkan dua kali seminggu sejak 1999. Pada tahun 1999, PAS menang di Kelantan dan Terengganu dalam Pilihan Raya Umum Malaysia 1999 . Tahun itu PAS menang di 27 kursi parlemen.[5]
Izin tidak diperpanjang
Pada 8 Juli 2010, manajemen diberi tujuh hari mulai 6 Juli 2010 untuk merespons surat dari KDN sehubungan dengan berbagai isu terkait Persyaratan penerbitan termasuk kegagalan mengirim delapan salinan untuk setiap rilis majalah ini. Manajemen Harakah sedang menangani masalah izin majalah yang berakhir pada 7 Juli, dan belum diperbaharui oleh kementerian dalam negeri hingga kini. Namun, seperti 'majalah rekannya' yakni Suara Keadilan, konferensi penulis lidah resmi PAS, juga akan tetap menerbitkan koran mereka - Harakah - seperti biasa. Penjabat kepala penulis Harakah, Taufek Yahya mengatakan pihaknya membuat keputusan itu karena surat tunjuk sebab dari Departemen Dalam Negeri (KDN) yang baru diterimanya siang ini tidak melarang tindakan itu.[6]
Rujukan
- ^ Ahmad Lutfi Othman (2007). "Bersama Harakah hadapi pilihan raya ke-12". HarakahDaily.
- ^ G. Manimaran (2008). "Harakah dibenar terbit semula 2 kali seminggu". mStar Online.
- ^ Permit Harakah, Suara Keadilan digantung 3 bulan, mStar online. Dicapai 26 Mac 2009.
- ^ 13 tahanan ISA dibebas, 2 akhbar dibenar terbit semula, mStar online. Dicapai 5 April 2009.
- ^ 10 dibebas selepas 10 tahun didakwa
- ^
"Harakah pula digantung?" "Malaysiakini.com" Periksa nilai
|url=
(bantuan). Diakses tanggal 8 -7- 2010..
Pranala luar
- (Melayu) HarakahDaily.Net: Laman rasmi Harakah
- (Melayu) Englishsection.com: Laman rasmi English Section
- (Melayu) HarakahDaily - HarakahDaily Blog Edition