Lompat ke isi

Informasi Penerbangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Agustus 2012 17.38 oleh Rians rhanx (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Informasi penerbangan''' atau '''Informasi aeronautika''' adalah informasi tentang fasilitas, prosedur, pelayanan di bandar udara dan ruang udara yang bertujuan ter...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Informasi penerbangan atau Informasi aeronautika adalah informasi tentang fasilitas, prosedur, pelayanan di bandar udara dan ruang udara yang bertujuan tersedianya informasi yang cukup, akurat, terkini dan tepat waktu yang diperlukan untuk keteraturan dan efisiensi penerbangan yang terdiri atas paket informasi terpadu.

Paket informasi penerbangan

Paket Informasi Aeronautika terpadu terdiri atas :

  1. Publikasi informasi aeronautika (Aeronautical Infromation Publication)
  2. Notifikasi kepada penerbang dan petugas lalu lintas penerbangan (Notice to Airmen)
  3. Edaran informasi aeronautika (Aeronautical Information Circular); dan
  4. Buletin yang berisi informasi yang diperlukan sebelum penerbangan.

Referensi

  1. [1]
  2. [1]

Pranala Luar

  1. ^ a b "Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan" (PDF). 2009-01-12. Diakses tanggal 2012-08-02.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "pkps175" didefinisikan berulang dengan isi berbeda