Penyelia
Penyelia atau lebih dikenal dengan istilah Inggrisnya supervisor adalah seseorang yang diberikan tugas dalam sebuah perhimpunan perusahaan sebagaimana ia mempunyai kuasa dan wewenang untuk mengeluarkan perintah kepada rekan kerja bawahannya.
Kata "supervisor" berasal dari bahasa Inggris yang berarti, one who supervises or has charge and direction of: seseorang yang menyelia atau yang mempunyai wewenang untuk memberi arahan; atau bisa juga berarti, a program that controls the execution of other programs: suatu tatacara yang mengendalikan pelaksanaan tatacara lainnya.[1]
Peran kerja penyelia berada di tingkat madya, yaitu di antara para atasan perancang kebijakan dan di antara para pegawai pelaksana langkah-langkah kebiasaan di lapangan. Dengan kegunaan kerja yang berada di antara itu, maka tugas utama penyelia ialah untuk melakukan penyeliaan terhadap para pegawai pelaksana langkah-langkah kebiasaan kegiatan niaga perusahaan sehari-hari. Penyelia adalah tingkat kepemimpinan yang tidak boleh merancang kebijakan yang bersifat laku-baik (strategic), tetapi hanya boleh menerjemahkan dan menyampaikan kebijakan laku-baik atasannya kepada para bawahan untuk dikerjakan dengan berhasilguna (effective) dan mampu menghasilkan (productive). Oleh karena itu, seorang penyelia harus memiliki kemampuan yang bermutu tinggi dan mencakup keterampilan membina hubungan baik di antara atasan dan bawahan; keterampilan terhadap kegunaan dan peran kerja agar mampu bekerja dengan baik, berdayacipta (creative), berhasilguna, bermutu, mampu menghasilkan, berdayaguna (efficient), berturutkerja (synergetic), dan cerdas melakukan penyeliaan terhadap bawahan; keterampilan kecerdasan jiwa batiniah (emotional intelligence) serta pola pikir yang membina watak baik.
Catatan kaki
- ^ "Definisi 'supervisor'". 21 November 2011.