Rawa
Rawa adalah lahan genangan air secara ilmiah yang terjadi terus-menerus atau musiman akibat drainase yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus secara fisika, kimiawi dan biologis.
Definisi yang lain dari rawa adalah semua macam tanah berlumpur yang terbuat secara alami, atau buatan manusia dengan mencampurkan air tawar dan air laut, secara permanen atau sementara, termasuk daerah laut yang dalam airnya kurang dari 6 m pada saat air surut yakni rawa dan tanah pasang surut. Rawa-rawa , yang memiliki penuh nutrisi, adalah gudang harta ekologis untuk kehidupan berbagai macam makhluk hidup. Rawa-rawa juga disebut "pembersih alamiah", karena rawa-rawa itu berfungsi untuk mencegah polusi atau pencemaran lingkungan alam. Dengan alasan itu, rawa-rawa memiliki nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, lingkungan hidup dan lain-lain, sehingga lingkungan rawa harus tetap dijaga kelestariannya.
Perjanjian Ramsar
Perjanjian kura - kura adalah perjanjian tentang tempat rawa-rawa yang dianggap penting secara internasional, yang memiliki makna sebagai tempat tinggal Kura - kura air. Tujuan perjanjian itu adalah untuk pencegahan kerusakan rawa yang semakin menggerogoti, nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, ilmiah dan sebagai sumber wisata.kura - kura yang tinggal di daerah yang terlibat perjanjian ini lebih senang tinggal dan bertambah banyak da;lam waktu beberapa tahun saja. Dan ada juga yang berevolusi menjadi kura- kura ninja..
BY,: Gins
Daftar Ramsar
Negara yang akan menjadi anggota dalam perjanjian Ramsar itu harus mendaftarkan satu tempat rawa di dalam wilayahnya ke dalam "daftar rawa-rawa yang penting secara internasional", yang biasanya disebut "daftar Ramsar". Negara anggota memiliki kewajiban bukan hanya terhadap perlindungan tempat rawa yang terdaftar, melainkan juga membangun dan melaksanakan proyek rencana tingkat pemerintah untuk menggunakan rawa secara bijaksana.
Daftar Pustaka
- (Indonesia) Situs KBS World Indonesia mengenai "Rawa"