Ritus liturgi Latin
Ritus Latin adalah istilah yang digunakan oleh dokumen-dokumen Gereja Katolik untuk Gereja Katolik Barat, yang berbeda dengan Gereja-gereja ritus Timur, yang berkembang di Eropa barat dan Afrika utara, di mana bahasa Latin merupakan bahasa pendidikan dan kebudayaan. Istilah yang lain adalah Gereja Latin, yang digunakan, misalnya, dalam pembukaan kanon dari edisi 1917 dan 1983 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja.
Istilah ritus Latin juga digunakan untuk merujuk kepada satu atau lebih bentuk liturgi suci yang digunakan di berbagai bagian dari Gereja Latin ini. Liturgi-liturgi ini termasuk Ritus Romawi yang dipergunakan secara luas, Ritus Ambrosian dari Milano dan wilayah-wilayah sekitarnya, dan Ritus Mozarabik, yang digunakan secara terbatas Spanyol, terutama di Toledo. Ritus-ritus liturgis Latin lainnya pada umumnya sudah tidak digunakan lagi, termasuk kebanyakan ritus yang dipraktikkan oleh sejumlah ordo keagamaan hingga tak lama sesudah Konsili Vatikan II.
Kadang-kadang istilah "Katolik Roma" dianggap sinonim dengan "ritus Latin", meskipun kata itu tidak pernah digunakan secara resmi dalam dokumen-dokumen Gereja Katolik sendiri.
Ritus Latin dibedakan dengan yang lain-lainnya bukan hanya karena penggunaan liturgi-liturgi ritus Lainnya, tetapi juga oleh sifat-sifatnya seperti misalnya Sakramen Penguatan hanya diberikan setelah seorang anak mencapai usia nalar (tetapi tidak harus sampai pra-remaja), kewajiban selibat untuk para imam, pengangkatan langsung uskup oleh Paus. Sampai batas-batas tertentu, Gereja Katolik ritus Timur berbeda dengan Gereja Latin dalam segi-segi ini. Misalnya, penahbisan imam (tetapi tidak sampai ke tingkat uskup) dapat dilakukan oleh mereka yang telah menikah, dan para patriarch Timur serta keuskupan agung utama Gereja-gereja memilih para uskup untuk wilayah mereka sendiri (dan bukan di luarnya) dan dari Paus hanya mendapatkan surat pengakuan.
Hukum kanon untuk Gereja ritus Latin dikodifikasikan dalam Kitab Hukum Kanonik Gereja pada 1917, dan dalam edisi yang sama sekali baru yang dirumuskan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1983.[1]