SD Strada Dipamarga
SD Strada Dipamarga Sekolah Dasar Strada Dipamarga | |
---|---|
Informasi | |
Jenis | Swasta |
Nomor Pokok Sekolah Nasional | 20109198 |
Jumlah siswa | 246 2010 |
Status | Aktif |
Alamat | |
Lokasi | Jl. Dermaga No 22 Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia |
Situs web | SD Strada Dipamarga pada Data Sekolah Kementerian Pendidikan Nasional, Republik Indonesia 2010 / 2011 |
Moto |
SD Strada Dipamarga atau nama lengkapnya Sekolah Dasar Strada Dipamarga merupakan sebuah Sekolah Dasar Swasta yang terletak di Jl. Dermaga No 22 Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, Indonesia.
Sekolah Dasar Strada Dipamarga memiliki kode NPSN 20109198. Pada 2010, SD Strada Dipamarga memiliki 133 pelajar lelaki dan 113 pelajar perempuan, menjadikan jumlah keseluruhan murid sebanyak 246 orang. 2010
Alamat
- Sekolah Dasar Strada Dipamarga
- Jl. Dermaga No 22 Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Telefon =
- Fax =
Sejarah
Awal Berdirinya Perkumpulan Strada
Pada tahun 1901 Pemerintah Hindia Belanda menerapkan Politik Ethis dengan salah satu tujuan untuk memajukan pendidikan. Sebelum politik tersebut, sesungguhnya di Hindia Belanda sudah ada beberapa lembaga pendidikan. Sejak saat itu di Indonesia bermunculan lembaga pendidikan yang bercorak umum, walaupun wilayah dan jumlahnya masih sangat terbatas.
Vicariat Apostolik Batavia sebagai Gereja lokal sangat merasakan kebutuhan lembaga pendidikan di wilayahnya. Pada waktu itu Pastor Y. Hubbe,SJ mengajak dan mendesak kedua rekannya, yakni Pastor A. Van Hoof, SJ dan Pastor J. Van Rijckevorsel, SJ untuk mendirikan lembaga pendidikan. Mereka kemudian dikenal sebagai ‘tiga serangkai’ yang sepakat mendirikan Strada Vereeniging (Perkumpulan Strada) yang mereka tetapkan tanggal 24 Mei 1924. Segala upaya yuridis-administratif mereka lakukan dan ajukan kepada pemerintah Hindia Belanda dan pemerintah menyetujui berdirinya Strada Vereeniging di Batavia. Persetujuan ini dicantumkan dalam lembaran Negara nomor 1A dengan pengesahan Statuten van de Strada Vereeniging untuk melakukan pelayanan amal kasih dalam pendidikan dan pengajaran yang diumumkan kepada masyarakat melalui Javasche Caurant Nomor 47 tahun 1924 pada 30 Mei 1924.
Mengapa Perkumpulan Strada memilih Vereeniging (Perkumpulan), bukan Stichting (Yayasan)? Para pendiri awal sudah memikirkan jauh ke depan bahwa ‘perkumpulan’ kedudukannya lebih kuat dalam pemerintahan Hindia Belanda dibandingkan dengan yayasan. Di samping itu, perkumpulan bukan menjadi objek, melainkan subjek atas hak milik tanah dan bangunan, sementara yayasan tidak demikian.
Fasilitas
Kesiswaan
Ekstrakurikuler
Ekstrakulikuler disini dibagi menjadi 2: a. Ekstrakulikuler wajib terdiri dari: Pramuka,Paskibra dll b. Ekstrakulikuler tidak wajib terdiri dari: futsal(kls 4-6), Basket(kls 3-6), taekwondo(semua kls), ensamble(kls 4-6)
Saya Nicolas Joseph Bramantyo melaporkan.