Lompat ke isi

Universitas Muara Bungo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Desember 2012 11.32 oleh Alkahvy21 (bicara | kontrib)
Universitas Muara Bungo
 
Peta
 
Peta
Peta
Informasi
RektorKhairun A Roni, SE, MM
Lambang Universitas Muara Bungo.

Universitas Muara Bungo (UMB) adalah perguruan tinggi negeri di Muara Bungo,Kabupaten Bungo, Indonesia, yang berdiri pada 22 Mei 2008. Rektor Universitas Muara Bungo pada saat ini ialah Khairun A Roni, SE, MM.


Sejarah Singkat

Berdirinya Universitas Muara Bungo tidak terlepas dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dalam memberikan kewenangan dan tangung jawab yang besar bagi propinsi dan Kabupaten/Kota. Secara tegas dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 sebagai Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 22 tahun 1999 bahwa kewenangan pengelolaan pembangunan bagi pemerintah Propinsi meliputi 20 kelompok bidang, yaitu pertanian, kehutanan dan perkebunan, kelautan, pertambangan dan energi, perindustrian dan perdagangan, perkoperasian, penanaman modal, ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, sosial, penataan ruang, permukiman, pekerjaan umum, perhubungan, lingkungan hidup, politik dalam negeri, pengembangan otonomi daerah, perimbangan keuangan daerah, hukum dan perundang-undangan.

Berangkat dari keinginan luhur itulah, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Bungo yang pada hakekatnya bertujuan dan dikonsentrasikan untuk mencapai masyarakat sejahtera, adil dan makmur lahir bathin. Seperti termuat dalam Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo yaitu memampukan dan memandirikan masyarakat Bungo, untuk menanggulangi krisis pada bidang ekonomi, politik, hukum, agama dan sosial budaya. Disamping itu pembangunan juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan pendapatan dan pemerataan hasil-hasilnya.

Untuk mencapai cita-cita luhur tersebut, atas inisiatif Bupati Muara Bungo, H. Zulfikar Achmad berkirim surat ke Menteri Pedidikan Nasional yang isinya adalah untuk mendirikan Universitas Negeri di Muara Bungo atau melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada. Sambutan Menteri Pendidikan Nasional melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 1551/D2.2/2007 tanggal 29 Juni 2007 perihal Usulan penggabungan, tidak mengijinkan untuk mendirikan Universitas Negeri, mengingat PAD Kabupaten Muara Bungo pada saat itu masih belum memenuhi persyaratan, tetapi pihak Depdiknas mendukung upaya untuk melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada.

Dukungan Dedpiknas itu ditindaklanjuti oleh Bapak H. Zulfikar Achmad dengan mengundang Pengurus Yayasan Pendidikan yang ada sebelumnya di Kabupaten Muara Bungo yang tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyatukan visi dan misi masing-masing perguruan tinggi. Hal ini sangat penting, mengingat perguruan tinggi yang sudah ada belum menjawab tantangan kebutuhan sumberdaya manusia yang lulusannya diharapkan dapat membangun Kabupaten Muara Bungo untuk masa yang akan datang.

Dari pertemuan tersebut disepakati untuk menggabung perguruan tinggi yang sudah ada menjadi sebuah universitas. Dari 4 (empat) perguruan tinggi yang di undang, masing-masing Yayasan Nurul Islam yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) “YASNI”, Yayasan Insan Madani yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), STIA Setih Setio, dan STIP Muara Bungo, hanya STIA Setih Setio yang tidak bersedia untuk bergabung.

Kerja keras dan usaha yang sungguh-sungguh dari para Pengurus Yayasan ditindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh dokumen untuk memenuhi ketentuan dalam SK Mendiknas Nomor 234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi, maka Universitas Muara Bungo menambah program studi dengan pertimbangan bahwa program studi yang akan dibuka merupakan program yang memang sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan sumberdaya manusia untuk membangun Kabupaten Muara Bungo khususnya dan Provinsi Jambi umumnya.

Sebagai wujud tanggung jawab dan harapan yang tinggi, pemrakarsa menyiapkan beberapa alternatif program studi yang akan dibuka, setelah melalui konsultasi antara H. Zulfikar Achmad dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas yang saat itu dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Satrio Arismunandar pada tanggal 14 September 2006. Dirjen Dikti Depdiknas pada prinsipnya mendukung usulan tersebut.

Proses penyusunan dokumen pun mulai dilakukan. Berbagai bahan hasil studi banding dari berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dikaji. Saran dan pendapat berbagai nara sumber disatukan, kemudian tersusunlah studi kelayakan, untuk 3 bidang ilmu sosial dan 4 bidang eksakta dengan fakultas yang terdiri dari: Fakultas Ekonomi dengan program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan. Termasuk diusulkan pula program studi yang ada di STIT dan STAI.

Akhirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muara Bungo menjadi Universitas Muara Bungo, diterbitkan dengan Fakultas Ekonomi program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan.

Lambang

Lambang Universitas Muara Bungo.

Lokasi

Universitas Muara Bungo memiliki dua buah kampus yaitu:

Bidang Ilmu yang Dikelola

Program Studi yang terdapat di Universitas Muara Bungo adalah:

  1. Teknik Elektro S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
  2. Teknik Sipil S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
  3. Teknik Pertambangan S-1 81/D/0/2008 2010-05-22
  4. Agribisnis S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
  5. Agroteknologi S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
  6. Peternakan S-1 81/D/0/2008 2010-05-22
  7. Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
  8. Manajemen S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
  9. Akuntansi S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
  10. Ilmu Pemerintahan S-1 81/D/O/2008 2010-05-22
  11. Sastra Inggris S-1 81/D/O/2008 2010-05-22 [1]

Referensi