Penumpang di bawah umur yang tidak ditemani
Tampilan
Penumpang dibawah umur yang tidak ditemani adalah anak yang ada tanpa kehadiran wali yang sah. Istilah ini digunakan dalam hukum imigrasi dan kebijakan maskapai penerbangan. Definisi spesifik bervariasi dari satu negara ke negara lainnya dan dari maskapai penerbangan ke maskapai penerbangan lainnya.