Lompat ke isi

Paspor Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 April 2007 12.28 oleh Indobrad (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '300px|right|thumb|Internal page of Indonesian passport '''Paspor Republik Indonesia''' adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh D...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Internal page of Indonesian passport

Paspor Republik Indonesia adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi, Departemen Hukum dan Perundang-undangan, dan perwakilan RI di luar negeri. Paspor ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia

Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun.

Negara-negara yang membebaskan visa masuk bagi pemegang Paspor Indonesia

Asia

Afrika

Eropa

  • Andorra: bebas visa masuk (namun Visa Schengen tetap diperlukan)

Oceania

South America